RADARDEPOK.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmad menilai penting dilaksanakan sosialisasi Sketsa Kebangsaan / 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada masyarakat. Menurutnya, keempat fondasi bangsa tersebut menjadi pegangan bagi masyarakat Indonesia ke depan.
“Orang di media sosial mengatakan NKRI harga mati, tapi dia memakai pakaian dari luar negeri, tidak mencintai produk dalam negeri, tidak mau melestarikan budaya bangsa seperti gorongroyong. Hal tersebut bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yakni Pancasila,” kata Hasbullah saat menggelar sosialisasi 4 Pilar di Kecamatan Cilodong, Kamis (24/11).
Berkaca dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun, sambung Hasbullah, di tingkat lingkungan RW ada yang membantu tetangga dengan membuat lumbung pangan, khususnya di Kota Depok. Namun, banyak di daerah lain juga ada yang tidak ada membuat lumbung pangan, atau tidak peduli kepada tetangganya yang positif Covid-19.
“Saya kira ini masalah besar, bagaimana kepedulian sosial di era globalisasi sekarang menjadi menurun. Untuk itu lah perlu dilakukan sosialisasi 4 pilar,” sambung Hasbullah.
Pria yang akrab disapa Bang Has ini mengungkapkan bahwa 4 Pilar tersebut, yakni Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Bang Has menerangkan, pada 2024 Bangsa Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi, yakni pada Februari untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), serta di November ada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Pada Pemilu 2024 itu tidak boleh lagi ada narasi-narasi atau politik identitas. Kemarin kan ada Cebong dan Kampret, pesertanya (Joko Widodo dan Prabowo Subianto) saja sudah duduk bareng di istana, tapi di masyarakat masih ada Cebong dan Kampret. Saya berharap tidak boleh terjadi ada Pilpres yang menyisakan konflik sosial di lingkungan,” tegas Bang Has.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini melanjutkan, masalah di internal bangsa Indonesia, seperti melemahnya penghayatan dan pengamalan terhadap agama, kemudian munculnya pemahaman dan pengamalan terhadap agama yang keliru dan sempit.
Bang Has menegaskan, di Negara Indonesia tidak boleh adan warga yang tidak beragama, karena sesuai dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya semua WNI wajib beragama.
“Tidak boleh dia atheis. Salah, jika ada WNI yang tidak beragama. Namun, saat ini masih ada konflik yang berkaitan dengan penistaan agama. Hal-hal ini kan sebenarnya tidak boleh,” tegasnya lagi.
Resistensi penistaan terhadap agama di era globalisasi sangat riskan. Sebab, seseorang bisa mencibir agama tertentu di media sosial dengan begitu mudah, meskipun saat ini sudah ada UU ITE.
“Ini problem pertama, yang harus dikuatkan melalui sosialisasi 4 Pilar ini, agar jati diri bangsa tidak hilang dan falsafah yang dirancang founding father sebagai pondasi bangsa kita dapat terus kokoh, berjalan dan diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di masyarakat,” ucap Bang Has. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah