Senin, 22 Desember 2025

Sistem Proporsional Terbuka, Ini Pandangan Politikus PKS Novi Anggriani

- Jumat, 6 Januari 2023 | 07:57 WIB
Politikus perempuan PKS, Novi Anggriani. Istimewa
Politikus perempuan PKS, Novi Anggriani. Istimewa

RADARDEPOK.COM - Politikus perempuan PKS, Novi Anggriani menilai, pemilihan sistem proporsional terbuka memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh Caleg dan untuk memenuhi keterwakilan perempuan di parlemen.


Diketahui, Judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Apabila judicial review itu dikabulkan MK, maka sistem Pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.


Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (Parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (Pileg).


"Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-undang Pemilu masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024 dan solusi yang tepat untuk mencukupi keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif," kata Novi Anggriani, Kamis (5/1).


Novi Anggriani mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-undang Pemilu masih relevan untuk diterapkan  pada Pemilu 2024.


"Jadi saya berharap judicial review tersebut, ditolak oleh MK," tutur Novi Anggriani.


Pemerhati Peremouan dan Anak asal Depok ini menilai, pada sistem proporsional terbuka, semua kader punya kesempatan yang sama untuk terpilih. Hal ini, kata dia, baik bagi Caleg perempuan, karena dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, mewajibkan pengajuan daftar calon oleh partai politik pada setiap Dapil harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.


"Dengan penempatan minimal satu perempuan dari tiga nama calon legislatif, artinya ada kesempatan bagi keterwakilan perempuan dan memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh Caleg," tegas Novi Anggriani.


Novi Anggriani kembali menegaskan, jika judicial review tersebut dikabulkan dan diperlakukan sistem proporsional tertutup, maka demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.


"Juga akan menghambat keterwakilan perempuan, berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang memberikan kesempatan 30 persen keterwakilan perempuan," tegasnya lagi.


Novi Anggriani menambahkan, dengan sistem proporsional terbuka, pemilih lebih mengenal calon dan wakilnya di parlemen, karena tiap Caleg incumbent maupun bukan, akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha semaksimal mungkin dalam berkampanye.


"Masyarakat tahu siapa yang akan dipilih dan menjadi wakilnya di parlemen, itu juga untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi menjadi lebih fokus," tandas Novi Anggriani. (dra)


Editor : Indra Abertnego Siregar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X