ruang-publik

Antara Pemerataan dan Pengelabuan : Ada Apa dengan Sistem Zonasi SMPN di Depok?

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:14 WIB
Koordinator LS Vinus Kota Depok, Jihan Lutfiyah (DOKUMEN PRIBADI)

Berbagai persoalan mengenai masalah-masalah yang ditimbulkan oleh jalur domisili tidak sepenuhnya mengartikan bahwa sistem ini gagal. Jika pemerintah dapat menjaga integritasnya dalam pelaksanaan, mengawasi data-data dalam proses seleksi secara ketat, melakukan transparansi kepada publik secara maksimal, dan memiliki kesiapan yang matang dalam infrastruktur pendidikan maupun manajemen pengelolaan aplikasi yang baik, maka publik dapat memaksimalkan sistem ini. Jalur domisili dihadirkan untuk menciptakan keadilan yang merata dalam dunia pendidikan, jika regulasi dilaksanakan tanpa transparansi dan verifikasi yang ketat, maka justru akan menimbulkan ketidakadilan yang baru.

Langkah Strategis Yang Dapat Dilakukan Pemerintah dalam Mengatasi Problematika Jalur Domisili dalam SPMB 2025


1. Transparansi Data yang Jelas dengan Kemudahan Aksesnya

Setiap sekolah wajib memiliki transparansi yang jelas, seperti mempublikasikan proses seleksi secara terbuka dan accessible. Dengan demikian, publik dapat memantau data-data pendaftaran, seperti jumlah pendaftar, jarak domisili, dan juga skor akhir yang didapat. Jika hal ini dilakukan, publik dapat melakukan peran pengawasannya terhadap proses seleksi di setiap sekolah.

Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Bogor Ajarkan Pengelola Sistem Cara Belanja TIK Efisien

2. Melakukan Audit pada Alamat Calon Peserta Didik

Disdik dan Dukcapil harus bersinergi dalam memverifikasi dokumen domisili. Hal ini ditujukan untuk menghindari manipulasi alamat yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk mengakali jalur domisili. Hal ini memerlukan komitmen serta integritas dari para stakeholder terkait. Jangan sampai hal-hal yang bersifat manipulatif justru dilakukan oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan.

3. Pemerataan Mutu Pendidikan di Setiap Sekolah, Baik Negeri Maupun Swasta

Pemerintah harus memastikan sekolah-sekolah yang ada di Kota Depok memiliki kualitas yang sama, baik dari segi fasilitas, tenaga pendidik, dan lain sebagainya. Hal ini diperlukan agar calon peserta didik yang domisilinya berada dekat dengan sekolah negeri, tetap mendaftarkan dirinya di sekolah tersebut tanpa mengkhawatirkan kualitas yang berbeda jauh dengan sekolah-sekolah favorit. Tak hanya sekolah negeri, pemerataan kualitas sekolah swasta juga perlu dipastikan agar keluarga yang tergolong ke dalam kelas menengah ke bawah tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas dengan biaya SPP yang terjangkau.

Baca Juga: Kelurahan Bojongsari Baru Perdana Miliki Sekolah Lansia, Ini Pelayanan yang Akan Diberikan Sebelum Belajar

4. Evaluasi Tahunan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Dinas Pendidikan perlu menyusun laporan tahunan, mengenai apa yang menjadi kendala, permasalahan, serta capaian yang berhasil diraih guna melakukan perbaikan untuk SPMB yang akan datang agar masalah-masalah yang dihadapi tidak terjadi secara berulang. Tanpa adanya perbaikan secara menyeluruh, sistem ini akan terus membuka konflik sosial dan menciptakan ketidakadilan dalam wujud yang baru di dunia pendidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Teman Baik Mediasi Dekat Dengan Tuhan

Minggu, 12 April 2026 | 09:56 WIB

Penghitungan Ebitda di SPT Tahunan Pph Badan

Jumat, 10 April 2026 | 18:45 WIB

Lebaran Depok dan Maknanya

Kamis, 9 April 2026 | 13:54 WIB

Serba-serbi SPT Tahunan Suatu Tinjauan

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:46 WIB

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB