satelit

Griya Apau Qilay Property Berulah, Plang Segel Satpol PP Diubah

Sabtu, 3 September 2022 | 08:04 WIB
TINJAU : Plang segel yang sudah diubah bertuliskan Griya Apau di Jalan Jingjing, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Jumat (2/9). ALDY RAMA/RADAR DEPOK



  • Pengembang belum membayar lunas kepada pemilik lahan.




  • Pihak pengembang sedang menjalani kurungan penjara.




  • Pihak pengembang sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan soal legalitas surat.




  • Korban :





    • Konsumen.




    Tindakan :





    • Satpol PP melapor ke atasan.




    • Ketua atau koordinator paguyuban warga akan dipanggil untuk dipintai keterangan lebih lanjut.




    Jurnalis : Aldy Rama


    Editor : Ricky Juliansyah

    Halaman:

    Tags

    Terkini