satelit

Perkara Rp150 Ribu, Warga Depok Saling Lapor ke Polisi

Kamis, 29 September 2022 | 08:14 WIB
KORBAN : R (15) dan RR (42) ketika berada di Polres Metro Depok, Rabu (28/09). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Perkara hutang piutang senilai Rp150 ribu, seorang anak dan ibu diduga bersekongkol untuk menganiaya tetangganya Selasa (20/9). Namun, pelaku tersebut malah melaporkan kejadian tersebut dengan laporan yang sama alias playing victim, kejadian tersebut terjadi di Gang H. Ganeng, RT1/2, No83, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.


Korban, R (15) mengatakan, kejadian bermula ketika ia sedang duduk berkutat dengan ponsel di teras rumahnya sekitar pukul 18:45 WIB yang berseberangan dengan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku yang bernama Lulu (19) merasa tidak senang dengan kehadiran R yang duduk di teras rumahnya.


“Tiba-tiba dia meneriaki saya dengan nada yang tinggi, tak lama berselang dia membawa segenggam sapu dan memukul saya. Namun saya tidak membalas memukul, hanya meneriakinya kembali,” ungkapnya kepada Radar Depok saat ditemui di Polres Metro Depok, Rabu (28/09).


Kemudian, lanjut R, ibu dari Lulu yang bernama Ika (42) keluar dari rumahnya dan memukul R menggunakan tangan kosong. Setelah melihat kejadian tersebut, kakak perempuan R dan tetangganya berusaha melerai, tiba-tiba pot tanaman dilempar seseorang yang tidak diketahui oleh siapa.


“Ketika dilerai, saya menghadap ke belakang untuk masuk ke rumah. Kemudian pot tanaman ada yang melempar, entah siapa yang melempar saya tidak tahu karena sedang menghadap ke belakang,” ungkapnya.


Tak lama berselang, Lanjut R, kakak lain R yang juga melihat kejadian tersebut tersulut emosi dengan menanyakan perbuatan apa yang sudah dilakukan Lulu.


“Ketika kakak saya emosi, saya berusaha meredakan emosinya sambil mengajak masuk ke rumah. Kemudian, ibu saya sampai ke rumah tak lama habis kejadian tersebut dan menanyakan apa yang terjadi,” ucapnya.


R mengucapkan, kemudian ia dikunci dari luar rumah oleh ibunya agar tidak ada yang mengganggu permasalahan yang terjadi, dari dalam rumah ia menyaksikan ibunya dipukuli dengan helm dan gagang sapu oleh Ika dan Lulu.


Ibu Kandung R, RR (42), mengatakan, awal kedatangannya ia tidak tahu soal anaknya dipukuli, tapi ingin menanyakan perihal percakapan di Whatsapp.


“Permasalahannya sebenarnya berada di hutang piutang Rp150 ribu yang tak kunjung dibayar, dan saya menanyakannya kepada Ika perihal tersebut dengan baik-baik awalnya melalui Whatsapp. Saya pertanyakan tiba-tiba Lulu memukul saya menggunakan gagang sapu yang kemudian saya tepis, namun Ika dari arah lain memukul saya menggunakan helm, dan tetangga yang berusaha melerai juga terkena libasan gagang sapu yang dipegang Lulu,” ungkapnya.


Kejadian semakin semrawut, akhirnya RR dilerai tetangganya dan dibawa ke kediamannya. Setelah mendapat cerita dari tetangganya yang sebelumnya R dipukuli juga, RR pun kembali keluar rumah dan meneriaki Ika.


“Kemudian Ika pergi menggunakan motornya. Ternyata, Ika membuat laporan ke Ketua RT tentang anaknya yang baru saja dipukuli. Padahal, anak saya sendiri yang habis dipukuli oleh mereka berdua,” terangnya.


Kadiv Hukum Grib Jaya DPC Kota Depok, Teddy Indra Mahesa mengatakan, salah satu kliennya mengalami kekerasan anak berusia 15 tahun, berawal dari hutang piutang senilai Rp150 ribu.


“Di hari yang sama, kami rekomendasikan untuk mengambil tindakan visum melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok untuk diantar ke Rumah Sakit (RS ) Bhayangkara Kelapa Dua,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini