Senin, 22 Desember 2025

Perkara Rp150 Ribu, Warga Depok Saling Lapor ke Polisi

- Kamis, 29 September 2022 | 08:14 WIB
KORBAN : R (15) dan RR (42) ketika berada di Polres Metro Depok, Rabu (28/09). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
KORBAN : R (15) dan RR (42) ketika berada di Polres Metro Depok, Rabu (28/09). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Setelah dilakukan visum, lanjut Teddy, akhirnya membuat laporan ke unit PPA Polres Depok. Uniknya, pelaku yang melakukan kekerasan ini juga melapor ke Polres dengan laporan berupa kekerasan juga.


“Rencananya tanggal 29 September, unit PPA akan memanggil pelapor yang melakukan laporan balik terhadap klien kami. Berkat tindakan pelaku, sejumlah pasal akan mengancam mereka,” ucapnya. (ama)


Jurnalis : Aldy Rama


Editor : Ricky Juliansyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X