Setelah dilakukan visum, lanjut Teddy, akhirnya membuat laporan ke unit PPA Polres Depok. Uniknya, pelaku yang melakukan kekerasan ini juga melapor ke Polres dengan laporan berupa kekerasan juga.
“Rencananya tanggal 29 September, unit PPA akan memanggil pelapor yang melakukan laporan balik terhadap klien kami. Berkat tindakan pelaku, sejumlah pasal akan mengancam mereka,” ucapnya. (ama)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah