Senin, 22 Desember 2025

Salat Istisqa dari Kecamatan Bojongsari : Diikuti ASN, Berdoa Minta Turun Hujan

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:43 WIB
IKUTI : Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal bersama lurah lainnya mengikuti salat Istisqa di lapangan Balaikota Depok, Selasa (29/10). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   Pemerintah Kota Depok menggelar salat Istisqa di lapangan Balaikota Depok. Tidak tertinggalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Bojongsari ikut pada kegiatan yang dilaksanakan di Balaikota Depok. Salat Istisqa merupakan salat untuk meminta hujan ditengah kemarau panjang. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Lapangan Balaikota Depok dipenuhi ASN Pemerintah Kota Depok, baik yang bertugas di Balaikota maupun di tiap Kecamatan. Terlihat ASN Kecamatan Bojongsari seperti camat dan lurah mengikuti salat Istisqa yang dilaksanakan sejak pukul 07.00. Usai kegiatan, Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Zikri Dwi Darmawan mengatakan, ASN Kecamatan Bojongsari mengikuti salat Istisqa yang diselenggarakan Pemkot Depok. Salat tersebut merupakan salat sunnah untuk meminta hujan. Hal itu sesuai dengan ajaran agama Islam dan sekaligus mendukung visi Kota Depok. “Salat Istisqa sejalan dengan mewujudkan Kota Depok menjadi kota religius,” ujar Zikri. Zikri mengungkapkan, salat Istisqa dilakukan dengan salat dua rakaat dan diikuti khutbah yang diberikan khatib. Zikri menambahkan hal itu dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk mengajak masyarakat selalu ingat kepada Allah baik saat bersyukur maupun meminta apapun didalam berdoa. Sementara itu, Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal menuturkan, salat Istisqa yang dilakukan Pemkot Depok dapat diikuti masyarakat lainnya untuk melakukan salat Istisqa. Salat Istisqa merupakan cara masyarakat muslim meminta diturunkan hujan saat musim kemarau. “Kemarau saat ini terbilang panjang namun beberapa hari telah hujan namun belum merata di wilayah Kota Depok,” tutup Sahal. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X