IKUTI : Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal bersama lurah lainnya mengikuti salat Istisqa di lapangan Balaikota Depok, Selasa (29/10). FOTO : DICKY/RADARDEPOK
Pemerintah Kota Depok menggelar salat Istisqa di lapangan Balaikota Depok. Tidak tertinggalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Bojongsari ikut pada kegiatan yang dilaksanakan di Balaikota Depok. Salat Istisqa merupakan salat untuk meminta hujan ditengah kemarau panjang.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Lapangan Balaikota Depok dipenuhi ASN Pemerintah Kota Depok, baik yang bertugas di Balaikota maupun di tiap Kecamatan. Terlihat ASN Kecamatan Bojongsari seperti camat dan lurah mengikuti salat Istisqa yang dilaksanakan sejak pukul 07.00.
Usai kegiatan, Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Zikri Dwi Darmawan mengatakan, ASN Kecamatan Bojongsari mengikuti salat Istisqa yang diselenggarakan Pemkot Depok. Salat tersebut merupakan salat sunnah untuk meminta hujan. Hal itu sesuai dengan ajaran agama Islam dan sekaligus mendukung visi Kota Depok.
“Salat Istisqa sejalan dengan mewujudkan Kota Depok menjadi kota religius,” ujar Zikri.
Zikri mengungkapkan, salat Istisqa dilakukan dengan salat dua rakaat dan diikuti khutbah yang diberikan khatib. Zikri menambahkan hal itu dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk mengajak masyarakat selalu ingat kepada Allah baik saat bersyukur maupun meminta apapun didalam berdoa.
Sementara itu, Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal menuturkan, salat Istisqa yang dilakukan Pemkot Depok dapat diikuti masyarakat lainnya untuk melakukan salat Istisqa. Salat Istisqa merupakan cara masyarakat muslim meminta diturunkan hujan saat musim kemarau.
“Kemarau saat ini terbilang panjang namun beberapa hari telah hujan namun belum merata di wilayah Kota Depok,” tutup Sahal. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB