KONTRIBUSI : Empat Pilar Kelurahan Bedahan bersama Forkabi Kecamatan Sawangan, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Rabu (25/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, BEDAHAN – Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kecamatan Sawangan tanggap akan penyebaran virus Korona. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Korona, pada Rabu (25/3) Forkabi Kecamatan Sawangan bersama empat Pilar Kelurahan Bedahan, melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Wakil Ketua Forkabi Kecamatan Sawangan, Kemen mengatakan, melihat perkembangan penyebaran virus Korona di Kota Depok, Forkabi Kecamatan Sawangan turun ke tengah masyarakat memberikan bantuan penyemprotan disinfektan, salah satunya di wilayah Kelurahan Bedahan.
“Forkabi Kecamatan Sawangan memiliki rasa kemanusiaan, khususnya kesehatan masyarakat di tengah penyebaran virus Korona,” ujar Kemen di dampingi Bondan kepada Radar Depok.
Kemen menjelaskan, penyemprotan disinfektan dilakukan secara sukarela dan swadaya anggota Forkabi Kecamatan Sawangan. Forkabi Kecamatan Sawangan menyiapkan disinfektan dan peralatan penyemprotan. Kemen berharap, gerakan yang dilakukan Forkabi Kecamatan Sawangan dapat memutus penyebaran virus Korona di Kecamatan Sawangan.
Sementara itu, Lurah Bedahan, Hasan mengapresiasi gerakan yang dilakukan Forkabi Kecamatan Sawangan dalam membantu pencegahan penyebaran virus Korona. Apalagi, Forkabi Kecamatan Sawangan melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan secara sukarela dan tidak memungut biaya kepada masyarakat. Hal itu memberikan citra baik Forkabi Kecamatan Sawangan kepada masyarakat, karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi.
“Saya sangat mengapresiasi dan kami menyambut serta mendukung langkah kemanusiaan Forkabi Kecamatan Sawangan,” tutup Hasan. (rd)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB