Minggu, 21 Desember 2025

Cek Kesehatan Gratis Saat Piodalan di Pura Tribhuana Agung

- Minggu, 8 Mei 2022 | 15:04 WIB
KEAGAMAAN : Kegiatan Piodalan yang diadakan di Pura Tribhuana Agung yang berlokasi di Jalan Kerinci, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (8/5). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK
KEAGAMAAN : Kegiatan Piodalan yang diadakan di Pura Tribhuana Agung yang berlokasi di Jalan Kerinci, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (8/5). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Bertempat di Pura Tribhuana Agung yang berlokasi di Jalan Kerinci, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok diadakan kegiatan Piodalan, Minggu (8/5). Dimana, ini adalah kegiatan perdana usai vakum selama dua tahun pandemi virus Korona (Covid-19).

Ketua Panitia Piodalan, Nyoman Sukradana mengatakan, dalam kegiatan Piodalan tersebut, diadakan berbagai kegiatan sosial, yakni pemeriksaan kesehatan gratis dan juga memberikan binkisan kepada pinandita di Kota Depok.

-


“Ada 75 orang yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Ini adalah kerjasama dengan Yayasan Abdi Dharma Jagadhita,” ucapnya kepada Radar Depok.

Nyoman menjelaskan, kegiatan Piodalan diadakan setiap enam bulan sekali, sebagai bentuk rasa syukur dengan apa yang sudah dimiliki. Caranya dengan berbagi dengan orang lain, terutama untuk mereka yang membutuhkan bantuan.

-
PERSIAPAN : Beberapa perempuan sedang menyiapkan kebutuhan untuk upacara keagamaan yang merupakan bagian dari kegiatan Piodalan. FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK

“Semoga kegiatan Piodalan ini bisa terus berlanjut lagi, dan semakin banyak lagi orang yang bisa terbantu,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu mengatakan, ada lima kegiatan dalam kegiatan Piodalan. Diantaranya pengayahan (kerjabakti), kegiatan sosial, kegiatan yoga bersama, santi puje (doa kedamaian), puncak acara (upacara-upacara dan ritual keagamaan).

“Dalam sebuah kegiatan keagamaan ada tiga hal yang menjadi landasannya, yakni tatwa, etika (susila), dan upacara (keagamaan),” terangnya. (rd)

 

Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/tifAsylwhnA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X