Senin, 22 Desember 2025

MUI Kota Depok Gelar Gebyar Muharam

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:16 WIB
FOTO BERSAMA : MUI Kota Depok dan panitia bersama peserta yang hadir dalam lomba yang diselenggarakan di Aula Gedung MUI Depok, Jalan Nusantara Raya, No.5-7, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (25/08). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
FOTO BERSAMA : MUI Kota Depok dan panitia bersama peserta yang hadir dalam lomba yang diselenggarakan di Aula Gedung MUI Depok, Jalan Nusantara Raya, No.5-7, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (25/08). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Gebyar Muharram digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dengan mengadakan berbagai lomba bagi pondok pesantren, serta unsur-unsur masyarakat lain yang ada di Kota Depok. Perhelatan ini diselenggarakan di Aula Gedung MUI Depok, Jalan Nusantara Raya, No.5-7, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.


Penyelenggaraan lomba ini bertujuan untuk mencari bakat-bakat muda, yang diharapkan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat lain untuk ke depannya.


“Setiap Tahun, MUI memang biasa menggelar kegiatan Gebyar Muharram, karena pelaksanaannya dilaksanakan setiap Muharram. Kami dari Pembinaan Seni Budaya Islam (PSBI), tentu ingin mengangkat budaya-budaya islami khususnya yang ada di Kota Depok,” ucap Sekretaris Panitia Pelaksana, Babas Basyari kepada Radar Depok, Kamis (25/08).


Terdapat ikon MUI sendiri, yakni Qiroatil Kutub atau Musabaqah dengan mengadakan perlombaan membaca kitab kuning atau kitab klasik, dan berbagai perlombaan lainnya. Babas pun bersyukur sudah menggelar yang keempat kalinya dan selalu ada peningkatan jumlah peserta tiap tahunnya.


“Masyarakat pun begitu antusias, terutama dari pondok pesantren yang ada di Kota Depok. Saat ini, sekitar tujuh pondok pesantren rata-rata mengirimkan tujuh santri untuk mengikuti lomba, jumlah peserta ditotalkan sekitar 46 orang, dan ada juga peserta yang dari luar pondok pesantren seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), remaja-remaja masjid dan masih banyak lagi,” ungkap Babas.


Babas mengungkapkan, terdapat lomba seni budaya, seperti hadroh, marawis, nasyid, dan qasidah. Sebelumnya, pertama kali lomba diadakan secara offline pada tahun 2019 sebelum adanya Pandemi Covid-19.


Kegiatan kali ini, sambung Babas, ada yang secara daring dan ada juga yang offline, lomba daring bagi peserta yang mengikuti lomba pidato tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris. Begitu juga dengan hadrah, marawis, nasyid, dan kasidah.


“Jadi, setiap peserta mengirimkan videonya ke panitia, kemudian diunggah ke channel Youtube MUI Depok, kemudian penilaian dilakukan berdasarkan likes dan viewnya. Kemudian, Qiroatil Kutub dilakukan secara offline atau di tempat, karena harus bertatap langsung dengan dewan juri,” jelasnya.


Dia mengatakan, semoga acara seperti ini dapat berlanjut guna meningkatkan kreativitas dan semangat para peserta didik terutama di pondok pesantren dan majelis taklim, DKM, remaja-remaja masjid yang ada di lingkungan masyarakat dan sebagainya.


“Insha Allah, barangkali mudah-mudahan bisa menampung aspirasi, minat, dan bakat warga, yang merupakan salah satu tujuan kami menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” pungkasnya.


Sementara, Sekretariat MUI Kota Depok, Kostia Permana mengatakan, perlombaan-perlombaan dilaksanakan MUI Kota Depok melalui komisi PBSI.


“Jadi MUI Kota Depok terdapat sembilan komisi, dan saat ini yang menyelenggarakan adalah komisi PBSI. Ini merupakan program kerja MUI Kota Depok, yang diselenggarakan setiap tahun dan sudah dilaksanakan empat kali pada bulan Muharram,” jelasnya.


Kemudian, lanjut Kostia, program selanjutnya MUI Kota Depok akan mengadakan seminar yang bertemakan ‘Indahnya Kebersamaan dalam Islam’ pada 30 Agustus mendatang.


“Dengan adanya lomba seperti ini, kami berharap timbulnya bibit-bibit muda yang berbakat, dan kemudian dikembangkan lagi oleh mereka sehingga bisa bermanfaat bagi orang lain ke depannya,” tutupnya. (ama)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X