RADARDEPOK.COM – Demi mewujudkan masa tua Lansia bahagia, aparatur Kecamatan Sawangan berkolaborasi dengan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengadakan roadshow Pokja Lansia kelurahan se-Kecamatan Sawangan, evaluasi roadshow tersebut kemudian dilaksanakan di aula lantai dua Kecamatan Sawangan baru-baru ini.
“Prolog dari evaluasi roadshow Pokja Lansia se-Kecamatan Sawangan ini, beberapa bulan yang lalu kami kedatangan mahasiswa dari UI. Mereka ingin adakan kegiatan Lansia yang ada di kelurahan se-Kecamatan Sawangan untuk tugas mereka dalam bentuk laporan,” ucap Ketua Pokja Lansia Kecamatan Sawangan, Suhyana kepada Radar Depok, Selasa (25/10).
Sekretaris Kecamatan Sawangan tersebut juga mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, tentunya mahasiswa harus mendapatkan gambaran yang jelas.
“Karena itu, sekalian saja kami bersimbiosis mutualisme dengan mereka. Kegiatan mereka meliputi keliling ke setiap kelurahan, untuk mengetahui kegiatan program kerja dari Lansia terlaksana atau tidak,” ungkapnya.
Hasil dari laporan yang sudah didapat dari para mahasiswa, lanjut Suhyana, kemudian dilakukan evaluasi roadshow, untuk mengetahui dalam Pokja Lansia yang ada di Kecamatan Sawangan ada berapa yang belum terlaksana, dari kegiatan maupun program-programnya.
“Dari hasil roadshow tersebut akhirnya saya sampaikan, yang belum terlaksana tersebut adalah seminar terkait dengan Lansia, pengadmisnistrasian yang belum bisa tertib terkait data lansia yang ada di beberapa kelurahan yang memang belum terdata dengan baik,” jelasnya.
Suhyana melanjutkan, program yang belum terlaksana juga terkait dengan pelaksanaan pembinaaan kerohanian, dan mental spritual. Karena hal tersebut masuk ke dalam suatu pelayanan di dalam Undang-undang (UU) No13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia.
“Pelayanan kepada Lansia sesuai UU No13 tahun 1998 adalah keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, kemudahan menggunakan fasilitas umum, kemudahan dalam pelayanan bantuan hukum, yang terakhir bantuan sosial,” paparnya.
Suhyana menjelaskan, menangani Lansia jangan sembarangan, selain ada UU No13 tahun 1998, juga ada Peraturan Presiden (Perpres) No88 tahun 2021 tentang Stretegi Nasional (Stranas) kelanjut usiaan.
“Stranas ini menguatkan Lansia dalam hal perlindungan sosial, meningkatkan drajat kesehatan, meningkatkan kesadaran masyarakat, penguatan kelembagaan dan pemenuhan hak-hak Lansia yang sudah ada di dalam UU No13 tahun 1998 ,” tuturnya.
Suhyana berharap, para Lansia dapat hidup dalam masa tua yang bahagia jika semua sudah terlayani dengan baik.
Sementara, Ketua Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kecamatan Sawangan, Rahayu Sumadi mengatakan, evaluasi yang dilakukan dalam satu tahun ini untuk mengetahui apakah tercapai atau tidak penanganan Lansia di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Sawangan.
“Mahasiswa yang hadir di sini untuk belajar, dan ini sebagai laporan mereka dalam pembelajaran mereka. Tidak hanya sekadar datang, tetapi mereka memberikan laporan terkait Lansia yang sudah mereka kunjungi di wilayah kelurahan se-Kecamatan Sawangan,” ungkap Wakil Ketua Pokja Lansia Kecamatan Sawangan tersebut.
Pemaparan evaluasi roadshow yang dilakukan, ucap Rahayu, merupakan seluruh kegiatan yang sudah dilakukan di tahun ini. Salah satunya pengambangan hobi lansia seperti bermusik, bercocok tanam dan senam.