Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan, maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Untuk memaksimalkan kriteria tersebut, UMKM dari berbagai wilayah di Kota Depok mengikuti sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan proses sertifikasi halal skema self declare.
Laporan : Aldy Rama
RADARDEPOK.COM - Sertifikat halal dalam sebuah produk, terutama pada makanan, tentu menjadi salah satu upaya untuk meyakinkan konsumen (bagi konsumen muslim), serta meningkatkan daya tarik mereka. Maka dari itu, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) juga sekaligus Ketua Komunitas UMKM Naik Kelas (UNK) Kota Depok, Heni Purnamawati mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal yang digelar di kediaman Heni, di Perumahan Cinere Residence, RT2/12, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo Kota Depok.
Heni mengungkapkan, pendampingan sertifikasi halal tahap pertama pada Maret 2022 lalu sebelumnya melahirkan 69 penggiat UMKM yang sudah berhasil, tinggal 30 penggiat lain yang masih melakukan proses dalam tahap kedua saat ini yang berlangsung hingga 8 November 2022.
“Alhamdulillah sampai saat ini, dari beberapa UMKM yang saya dampingi, sebanyak 69 UMKM yang telah terbit sertifikat halalnya, dan masih terdapat 30 penggiat UMKM yang masih dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut,” ucap Heni.
Maka dari itu, Heni selaku Pendamping PPH selalu siap sedia untuk mendampingi penggiat UMKM yang bersedia menerima ilmu yang diberikan, tentunya dalam sertifikasi halal yang berlangsung. Hingga saat ini, Heni terus mendampingi beberapa UMKM Jabodetabek untuk memberikan ilmu yang terbaik kepada mereka dari sosialisasi yang diberikan.
“Jadi, penggiat UMKM tidak hanya berfokus memasarkan produknya saja. Banyak pelaku UMKM yang merasa senang, karena untuk konsisten melakukan pemberkasan proses sertifikasi halal bagi mereka tidak mudah. Untuk itu kami membantu mereka agar dapat memikat daya beli konsumen,” tuturnya.
Heni mengungkapkan, dirinya saya sangat mengapresiasi kepada para penggiat UMKM yang konsisten dan berkeinginan kuat dalam proses sertifikat halal.
“Terima kasih juga kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang sudah memfasilitasi sertifikat halal gratis untuk UMKM, semoga UMKM Indonesia semakin berjaya,” demikian Heni. (*)
Editor : Ricky Juliansyah