RADARDEPOK.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Puri Raya No61, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Ular yang dievakuasi jenis sanca dengan panjang mencapai dua setengah meter.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pihaknya menerima laporan pada pukul 15:34 WIB , kemudian berangkat ke lokasi pukul 15:50 WIB. Berkat kesigapan tim yang bertugas, ular tersebut berhasil dievakuasi pukul 17:00 WIB.
“Kami melakukan evakuasi ular di wilayah tersebut karena warga datang melapor ke Pos Merdeka, sehingga kami menerjunkan satu unit mobil Hilux dengan jumlah personel sebanyak 4 orang," katanya kepada Harian Radar Depok, Jumat (31/10).
Dia menuturkan, dalam melakukan evakuasi ular tersebut, pihaknya menggunakan sejumlah peralatan. Seperti grab stick, sarung tangan, pelindung mata, helm, dan senter. “Empat personil tersebut di lengkapi dengan peralatan seperti grab stick, sarung tangan, pelindung mata, helm, dan senter,” ujarnya.
Terakhir, Welman berpesan kepada warga jika menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya, agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
"Jika tidak memiliki keahlian menangkap ular itu bisa membahayakan diri sendiri. Segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau melalui nomor UPT Damkar setempat, kmi juga melayani laporan dari warga yang berasal dari luar Depok, selama itu dekat dari kantor UPT Damkar setempat," tandasnya. (ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar