RADARDEPOK.COM-Asosiasi Industri Kreatif Depok melaksanakan kegiatan knowledge sharing sertifikasi halal untuk para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Depok. Kegiatan ini di laksanakan di Sekretarian AIKD, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan World Halal Center, kegiatan ini jug di buka langsung oleh dr Amelia dari Dinas kesehatan kota Depok dengan narasumber K’Maggis.
Ketua AIKD, Markiyat Berlian mengatakan, pada kegiatan ini di ikuti 25 para pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikasi halal dan telah memenuhi syarat yang ditentukan sebelum mengikuti kegiatan ini.
"Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada teman-teman pelaku UMKM yang produknya belum memiliki sertifikat halal," ujarnya.
-
Menurut Markiyat, sertifikasi halal pada sebuah produk sangat penting. Sebab banyak orang yang beranggapan jika barang yang halal memiliki lebih banyak manfaat, baik bagi produsen maupun bagi konsumen.
Lanjut dia, sertifikat halal ini juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari produk tersebut.
"Selain itu juga regulasi pada tahun 2024 mendatang, setiap produk UMKM yang dijual wajib memiliki sertifikat halal," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini pemerintah pusat sedang mendorong UMKM yang ada untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dimiliki. Melalui berbagai program yang digulirkan, salah satunya program sertifikasi halal ini.
"Pendampingan akan rutin dilakukan satu bulan sekali disesuaikan dengan level usahanya," tutupnya. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu