Antusias peserta yang hadir dalam sosialisasi barang kena cukai ilegal tersebut begitu luar biasa, ucap Taufiq, karena pengunjung yang hadir sangat memenuhi target, dengan 200 orang dari berbagai kalangan.
“Alhamdulillah antusias masyarakat begitu baik, terlihat nyata di lapangan parkir, pengunjung yang hadir dapat dipastikan lebih dari 200 orang dalam sosialisasi barang kena cukai ilegal yang dikemas dalam pagelaran budaya,” ungkap dia.
Harapan ke depannya, ucap Taufiq, dengan diadakannya sosialisasi barang kena cukai ilegal, edukasi yang diberikan tersebut dapat diterima dengan baik masyarakat, sehingga lebih nyambung dan tidak monoton dari penyampaian dan pesan terkait dengan cukai ilegal.
“Tentu harapannya agar dapat menekan peredaran cukai ilegal di lingkup masyarakat, khususnya Sawangan dari bahayanya membeli, atau menjual cukai ilegal khususnya rokok,” terang dia.
Taufiq menegaskan, terdapat ketentuan UU yang memang terdapat hukuman bagi penjual dan pembeli barang cukai ilegal.
“Ada juga yang kena tindak pidana, dan proses-proses sanksi administrasi. Adapun ketentuan cukai ini memang menjadi kewenangan penuh, kepada pihak cukai untuk melakukan proses sanksi untuk melakukan operasi,” lanjut dia.
Taufiq mengatakan, apabila di dalam operasi didapati dan dipastikan peredaran di lingkup masyarakat, barang tersebut akan disita oleh pihak bea cukai bersama Satpol PP, yang kemudian akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Saya turut mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah hadir memeriahkan kegiatan, juga berbagai pihak yang telah membantu kegiatan ini hingga dapat berjalan begitu lancar,” tutup dia. (ama)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah