RADARDEPOK.COM, DEPOK – Memasuki puncak arus balik Lebaran 2023, Kota Depok mulai melakukan pemantauan terhadap para pendatang baru, terlebih yang membawa sanak saudaranya dari kampung halaman dan ingin bekerja di Depok.
Sebagai salah satu kota penyangga ibu kota Jakarta, Kota Depok mempunyai daya tarik tersendiri bagi pendatang.
Guna mencegah permasalahan baru, Pemkot Depok diharapkan lebih waspada dan memantau pendatang baru pasca Idul Fitri 1444 H.
Baca Juga: Ini Lokasi Rawan Kemacetan Saat Puncak Arus Balik Lebaran 2023
Terkait hal itu, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyatakan bahwa ia membolehkan warganya yang balik dari kampung halaman untuk membawa saudaranya.
Imam menilai, karena ini masih dalam satu Indonesia.
“Tetapi, nantinya akan ada peraturan-peraturan yang terikat pendatang baru setelah Lebaran ini,” ungkap Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Delapan Pospam Polrestro Depok Amankan Mudik Lebaran
Peraturan tersebut lanjut Imam, pendatang harus mempunyai identitas yang jelas dan pekerjaan jelas di Kota Depok.
Agar nantinya tidak muncul masalah baru di Kota Depok.
“Kami tidak mau datang ke sini memiliki masalah baru bagi kota Depok. Misalnya terkait masalah pengangguran, kesehatan, dan lain-lain,” terang Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Lebaran Kukusan Depok Dihelat 30 April
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengaku, pihaknya belum memperoleh data pendatang baru setelah arus balik Lebaran 2023.
Namun, ia akan mendapatkan data tersebut setelah para pendatang melakukan pengajuan pindah secara online.
“Kami hanya bisa tahu data berdasarkan de jure. Artinya, pendatang yang mengajukan pindah ke Depok, apa itu warga baru atau warga yang sudah lama tapi baru urus kepindahannya,” tutur Nuraeni Widayatti.