Minggu, 21 Desember 2025

Progres Baru 38 Persen, Walikota Depok Supian Suri Minta Pengerjaan Putaran GDC Dipercepat : Sebelum 30 Desember

- Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Walikota Depok, Supian Suri, melihat langsung proses pengerjaan Putaran Grand Depok City (GDC), yang kini sedang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Senin (15/12).  (Pemkot Depok)
Walikota Depok, Supian Suri, melihat langsung proses pengerjaan Putaran Grand Depok City (GDC), yang kini sedang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Senin (15/12). (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Walikota Depok, Supian Suri, melihat langsung proses pengerjaan Putaran Grand Depok City (GDC), yang kini sedang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Senin (15/12).

Walikota meminta agar OPD terkait bisa melaksanakan proyek itu dengan cepat. Sesuai batas waktui pengerjaan, sebelum 30 Desember 2025.

Baca Juga: Kemenag Guyur 682 Guru Non ASN di Depok Rp600 Ribu : Per Dua Bulan, Belum Dipotong Pajak

“Saya minta prosesnya dipercepat dengan menambah tenaga pekerja agar dapat selesai maksimal pada 30 Desember 2025,” ujar Supian Suri di lokasi.

Dinas PUPR Kota Dfepok melansir, bila saat ini progres pengerjaan baru 38 persen. Diklaim masih sesuai rundown.

Supian Suri menggarisbawahi, percepatan harus dilakukan, agar tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas menjelang pergantian tahun.

“Waktunya sangat mepet, tinggal sampai 30 Desember. Saya minta pekerjaan dipercepat, jangan sampai menjelang tahun baru justru terjadi kepadatan di kawasan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Soal Transparansi BTT, Satgas di Cimpaeun Depok Klaim Sesuai SK : Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Supian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar GDC, atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sekitar putaran GDC (PLN).

“Ketidaknyamanan ini terjadi karena adanya pekerjaan penataan Round GDC. Kami mohon kesabaran serta dukungan seluruh masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X