RADARDEPOK.COM – Militan pendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, dipersekusi saat mensosialisasikan pemilihan serentak secara door to door di Kelurahan Sukatani, Tapos, Depok, belum lama ini.
Video persekusi tersebut diunggah dan viral di media sosial. Hal ini sangat disayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Pasalnya, apa yang telah dilakukan militan Paslon Nomor Urut 1 itu tidak ada yang salah.
Justru apa yang dilakukan pendukung Imam–Ririn tersebut membantu pihak penyelenggara, dalam mensosialisasikan pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Kami dari Bawaslu Kota Depok menghimbau masyarakat, untuk tetap saling menghormati, saling menjaga persaudaraan, dan saling menjaga kondusifitas selama pelaksanaan kampanye,” tutur Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (10/11).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio menerangkan, tidak adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Depok.
Saat ini pihaknya sudah meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapos, untuk jadikan informasi awal soal persekusi itu dan melakukan penelusuran.
“Jadi, soal peristiwa persekusi itu mohon maaf kami belum bisa komentar lebih jauh,” kata Sulastio.
Tetapi, sambung Sulastio, sosialisasi yang dilakukan oleh pendukung Calon Nomor Urut 1 tersebut tidak ada yang salah. Karena hal itu merupakan salah satu metode kampanye sebagaimana diatur pada pasal 18 PKPU 13 Tahun 2024.
“Saat ini, Bawaslu fokus dulu menelusuri isi video dan peristiwa yang dikaitkan dengan video tersebut,” tandas Sulastio.***