Senin, 22 Desember 2025

60 TPS Rawan Ricuh

- Rabu, 17 April 2019 | 10:30 WIB
MENINJAU : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto meninjau TPS di Kampung Pemilu Nusantara, RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (16/4). Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK-Pantas saja Polisi dan TNI benar-benar all out menjaga Pemilu 2019 di Kota Depok. Polda Metro Jaya mencatat ada 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan ricuh, dari 5.775 TPS. Angka tersebut dinilai lebih sedikit ketimbang DKI Jakarta yang menyentuh 389 titik rawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, dari total 5.775 TPS di seluruh Kota Depok, terdapat lebih dari 60 TPS yang berpotensi rawan kericuhan. Meski demikian, angka itu masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah TPS rawan di DKI Jakarta yang mencapai 389 titik rawan. “Kita membagi ada TPS yang aman, rawan, dan sangat rawan. Di DKI Jakarta ada 389 titik rawan. Itu tersebar di beberapa Polres. Tapi kita sudah siapkan pengamanan. Enggak usah takut, enggak usah ragulah. Untuk di Depok ada sekitar 60-an TPS yang rawan,” ujar Gatot selepas menyambangi Kampung Pemilu Nusantara, di Jalan Nenas, RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Selasa (16/4). Kepada Harian Radar Depok, Gatot menjelaskan, penentuan status kerawanan Pemilu dilakukan dengan menghitung variabel-variabel. Umpamanya di TPS itu antara pendukung A dan pendukung B, kalau salah satu dominan biasanya itu relatif aman. Tapi kalau pendukungnya seimbang itu kategorikan rawan. Artinya akan dilakukan penebalan personel. Bila potensi kerusuhan di sebuah TPS sangat tinggi, lanjutnya, otomatis jumlah kekuatan yang dikerahkan juga makin besar. “Kalau kerawanannya lebih tinggi, mungkin ada sejarah konflik disana, atau ada isu-isu yang sensitif, kita lakukan penebalan lagi. Baik itu anggota kita lekatkan ke lokasi, maupun melakukan kegiatan-kegiatan patroli,” terangnya. Gatot menyampaikan, bila dalam proses pemungutan suara ada pihak yang mengganggu atau mengintimidasi pihak lain, polisi dapat melakukan teguran hingga penangkapan. Di TPS ada Gakkumdu, ada Bawaslu, ada polisi, ada Kejaksaan. Pertama dibawa dulu ke Gakkumdu. Di Bawaslu ini nanti dibahas apakah terpenuhi unsur-unsur, baru nanti diserahkan ke polisi. Polisi nanti dilakukan penyidikan, kalau terpenuhi unsurnya nanti diserahkan kepada Kejaksaan. “Tapi kalau ada orang yang bertindak anarkis, ya kita  tindak. Kita akan melakukan tindakan sesuai dengan SOP yang sudah ada,” tegasnya. Sejauh ini, kata Gatot, situasi Ibu Kota dan sekitarnya dalam taraf aman. Dia berharap situasi ini tetap terjaga hingga seluruh tahap Pemilu rampung. “Sampai sekarang belum ada temuan yang menonjol. Semuanya relatif kondusif. Kotak suara sedang berjalan menuju TPS masing-masing dan ada juga yang sudah sampai di TPS-nya dan sudah diamankan Linmas maupun petugas polisi dan dipatroli oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” bebernya. Berbeda dengan Polda Metro Jaya, Humas Bawaslu Kota Depok Dede Slamet menuturkan, Bawaslu Kota Depok mendata 2.780 TPS di Kota Depok tergolong rawan, dari total 5.775 TPS, atau sekitar 48,1 persen. Menurutnya, kerawanan TPS tersebut didasarkan pada empat variabel yakni penggunan hak pilih/hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas, pemungutan suara. "Masing masing variabel ini misalnya penggunaan hak pilih terkait dengan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), DPK (Daftar Pemilih Khusus), TPS dekat rumah sakit dan TPS dekat perguruan tinggi," kata Dede kepada Harian Radar Depok Slamet, di Kota Depok. Sedangkan variabel kampanye kata Dede, sejauh mana TPS tersebut rawan terhadap praktik money politic saat kampanye. Dan ujaran kebencian yang berlandaskan suku agama ras dan antargolongan (SARA). "Variabel netralitas juga kami lihat untuk mengukur independensi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat menjalankan tugasnya. Apakah dia memihak paslon tertentu atau pandangan politik tertentu," ujarnya. Sedangkan variabel pemungutan suara dilihat dari apakah TPS tersebut berada di dekat posko atau rumah tim pemenangan atau tidak. Selain itu, berdasarkan logistik pemilu, apakah ada yang rusak. "Kami melakukan patroli bersama kepolisian, kejaksaan, kodim untuk memantau TPS-TPS ini. Kami juga membuat penandaan khusus agar diketahui bahwa TPS tersebut rawan," katanya. Namun, Bawaslu Kota Depok tidak akan memberi penandaan berlebihan karena khawatir menimbulkan rasa takut pada pemilih. "Jadi hanya tanda kecil saja dan hanya kami yang tahu dan membaca tanda itu," beber dia. Hal ini bertujuan, agar jika terdapat money politics atau pelaku ujaran kebencian. Maka bisa segera diketahui karena Bawaslu ada di lokasi itu. "Setidaknya kami bisa menggagalkan praktek tersebut," tandasnya.(rub/cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X