SAMPAIKAN PESAN: Tujuh rektor menyikapi kondisi nasional pasca Pemilu, dan menyampaikan tujuh pesan. Mereka adalah Rektor IPB University, Arif Satria, Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini, Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ending Baharuddin, Rektor Universitas Djuanda, Dede Kardaya, Rektor Universitas Nusa Bangsa, Yunus Arifien, Ketua STKIP Muhammadiyah, Edi Sukardi, dan Ketua STEI Tazkia, Murniati Mukhlisin. Foto: AGUNG/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, BOGOR – Menyikapi kondisi nasional pasca Pemilu 2019, tujuh rektor menyampaikan pesan kepada seluruh komponen bangsa, yang berlangsung di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, kemarin (9/5).
Mereka adalah Rektor IPB University, Arif Satria, Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini, Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ending Baharuddin, Rektor Universitas Djuanda, Dede Kardaya, Rektor Universitas Nusa Bangsa, Yunus Arifien, Ketua STKIP Muhammadiyah, Edi Sukardi, dan Ketua STEI Tazkia, Murniati Mukhlisin.
“Kita berharap apa yang disampaikan petinggi kampus ini bisa didengar oleh para elit di Jakarta. Karena kampus merupakan komponen penting yang ada di bangsa ini,” ungkap Ketua Tim Perumus Tujuh Pesan Bogor, Hazairin Sitepu.
Sementara Rektor IPB University, Arif Satria menyebutkan, pelaksanaan Pemilu presiden dan anggota legislatif di Indonesia adalah amanat konstitusi. Amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, juga amanat yang tertuang dalam perundang-undangan tentang Pemilu. Lembaga yang diberi amanat untuk melaksanakan Pemilu itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai tahapan perencanaan, proses sampai dengan penetapan hasilnya.
Adapun poin pesan dari tujuh rektor tersebut, di antaranya, mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada KPU bertugas dalam menyelesaikan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau KPU dan Bawaslu untuk bertugas profesional, jujur, adil, independen, transparan, dan bertanggung jawab sesuai tahapan pemilu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu tetap terjaga,” ungkap Arif kepada Radar Depok.
Pesan tersebut juga lanjut dibacakan oleh Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini. Yaitu, para rektor mengajak seluruh elite dan elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas sosial dan politik agar tercipta suasana yang damai, harmonis, dan sejuk setelah pemilu 2019.
Dari hasil pemilu setelah ditetapkan KPU, bila ada hal yang dianggap sebagai masalah, ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang sah dan jalur hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh sikap para elite yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara politik maupun sosial,” tegas Bibin.
Selain itu, mengajak elite kedua pihak beserta seluruh pimpinan partai pendukung untuk menyikapi proses pemilu ini secara arif, bijaksana agar tercipta suasana yang damai dan harmonis.
“Kami meyakini bahwa situasi ekonomi masyarakat akan terganggu bila terjadi ketidaktentraman politik dan sosial. Oleh karena itu, apa yang menjadi ajakan kami pada poin-poin di atas dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa
yang besar ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemilu hakikatnya adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk mewujudkan hak asasi politiknya. Pemilu ini adalah proses demokrasi yang harus dilalui untuk mewujudkan
Indonesia yang maju, beradab, bermartabat, berkeadilan, harmonis dan sejahtera. Tujuannya adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD tingkat I dan tingkat II.
Pemilu presiden dan anggota legislatif secara serentak tahun 2019 telah selesai dan berjalan lancar. Tinggal menunggu hasilnya, yang saat ini prosesnya sedang berjalan di KPU. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2019, KPU akan mengumumkan hasilnya secara resmi pada 22 Mei. (gun)
Tujuh Pesan Bogor
- Kami mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada KPU bertugas dalam menyelesaikan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan;
- Kami mengimbau KPU dan Bawaslu untuk bertugas profesional, jujur, adil, independen, transparan, dan bertanggung jawab sesuai tahapan pemilu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu tetap terjaga.
- Kami mengajak seluruh elite dan elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas sosial dan politik agar tercipta suasana yang damai, harmonis, dan sejuk setelah pemilu 2019;
- Dari hasil pemilu setelah ditetapkan KPU, bila ada hal yang dianggap sebagai masalah, kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang sah dan jalur hukum yang berlaku;
- Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh sikap para elite yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara baik secara politik maupun sosial;
- Kami mengajak elite kedua pihak beserta seluruh pimpinan partai pendukung untuk menyikapi proses pemilu ini secara arif dan bijaksana agar tercipta suasana yang damai dan harmonis;
- Kami meyakini bahwa situasi ekonomi masyarakat akan terganggu bila terjadi ketidaktentraman politik dan sosial. Oleh karena itu, apa yang menjadi ajakan kami pada poin-poin di atas dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa yang besar ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB