Senin, 22 Desember 2025

Dinkes Depok Siap Berikan Sanksi Puskesmas Pemberi Obat Kedaluwarsa

- Selasa, 10 September 2019 | 10:48 WIB
SALAH OBAT : Nur Istiqomah warga perumahan Villa Pertiwi, Kecamatan Cilodong, Depok menunjukkan obat yang kadaluarsa dari puskesmas, Senin (9/9). FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Adanya pemberian obat kedaluwarsa kepada Nur Istiqomah warga Perumahan Villa Pertiwi oleh Puskesmas Villa Pertiwi mendapatkan respon dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Kepala Dinkes Depok, Novarita mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada kepada puskesmas jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kami pasti ada sanksi, seperti dilakukan pembinaan kalau benar terbukti,” ujar Novarita. Novarita mengaku, sudah menginstruksikan jajarannya untuk mendatangi puskesmas dan korban. Ini dilakukan guna mengecek perihal pemberian obat kedaluwarsa itu. “Tim dari Dinkes sudah ke lokasi rumah korban,” tutur mantan Kepala Inspektorat Wilayah Kota Depok itu. Meski begitu, dia belum mendapat laporan terkait hasil pengecekan tim di lapangan. “Saya belum dapat laporan. Hari ini (kemarin, red) mereka turun ke lapangan dan saya sedang tunggu laporannya,” katanya. Sementara, sejumlah tim medis dari pihak puskesmas telah mendatangi kediaman Isti. Mereka mengaku diperintahkan Dinkes untuk memberikan pendampingan secara khusus. “Kita kesini cuma nganter obat, enggak bisa komentar apa-apa. Maaf ya,” kata salah satu staf sambil meninggalkan rumah korban. (rd)   Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X