MENDATA : Petugas Imigrasi Kota Depok melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pengungsi atau pencari suaka di kawasan Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.OCM, DEPOK - Barusan dishare dari group faskes rs sedepok, baru Suspek, masih diteliti lebih lanjut. Toraknya si pneumonia mirip tapi masih tunggu pemeriksaan lebih lanjut. Org Pancoran Mas. Dia abis dr Cina. Dia MCU ke Permata. Tp dh di isolasi kyna, tapi dah dikarantina infonya penelitian lebih lanjut. Berikut isi pesan WhatsApp (WA) yang viral dishare di Kota Depok. Adanya pesan tersebut menambah ke khawatiran warga dengan Virus Korona. Apalagi, saat ini ada 358 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok tinggal di Kota Depok.
Warga Kelurahan Depok Jaya, Saefulloh mengaku, sempat kaget saat menerima share pesan yang isinya ada warga Pancoranmas suspek Virus Korona. Dalam pesan tersebut juga memastikan warga yang baru dari China sudah dikarantina. “Saya panik, semoga ini tidak benar. Dan bila benar harus secepatnya ditangani oleh pemerintah,” jelasnya kepada Radar Depok, Rabu (29/1).
Rani W juga menerima pesan berantai tersebut. Dia mengaku, agak sedikit was-was jika hal tersebut benar. Sebab, pemberitaan sepekan ini sudah ratusan warga meninggal akibat virus korona. “Saya baca dari WhatsApp yang dikirimkan teman-teman, semoga tidak benar. Saya bingung harus kemana jika ini benar,” singkat warga Kelurahan Depok ini.
Menimpali hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, kabar yang beredar melalui pesan WA tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks. Tidak ada pasien yang dirawat di RS Permata Sawangan karena terjangkit korona. “Dapat dipastikan ini hoaks. Saya juga baru tahu, tapi sudah saya konfirmasi dan hoaks," tegas Novarita kepada Radar Depok.
Beredar pesan di Whatsapp yang berisikan tentang virus Korona.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib menjelaskan, WNA China yang tinggal di Depok, ada dua jenis. Izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (KITAS). Seluruh WNA yang ada di wilayah Depok wajib lapor diri sehingga lebih mudah terpantau.
"Mereka yang ada di Depok ada yang memegang ITK dan Kitas. WNA China di Depok ada 358 orang. Semuanya menyebar di seluruh kecamatan di Kota Depok," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan imigrasi di perbatasan sudah ada instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ). "CIQ menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan," tandasnya.(rd)
Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71), Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB