Minggu, 4 Juni 2023

Hasil Visum Ruda Paksa di Gereja Sudah Keluar, Ini Tindakan Polres Metro Depok

- Rabu, 24 Juni 2020 | 18:44 WIB
Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Korban ruda paksa atau pencabulan anak dibawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok telah keluar hasil visumnya. Sementara ini ada dua korban pencabulan di gereja Depok yang menjalani visum dan telah ditelusuri Polres Metro Depok. Kedua korban tersebut, yakni adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun. "Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani, Rabu (24/06). Wadi mengatakan, dalam melakukan pendalaman kasus tersebut, pihaknya memerlukan keterangan lebih lanjut dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Namun, saat ini dua korban masih alami trauma. "Masih trauma. Jadi perlu dilakukan trauma healing secara intens, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok,” ucapnya. Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini. “Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi. Sementara ini, bedasarkan keterangan dari korban, pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. "Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan, itu tidak ada," pungkas dia. Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat. Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40). Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun. "(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor kepada wartawan, Selasa (16/06) lalu. Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000. Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun. "Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," tutur Tigor. Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB
X