UJI : Pelaksanaan rapid test di Kota Depok. FOTO : ACHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Saban hari penambahan terkonfirmasi positif di Kota Depok bertambah pesat, beberapa hari terakhir ini. Malah, zona merah yang ditetapkan Pemerintah Pusat sudah diprediksi Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok. Apalagi Minggu (9/8), sesuai data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, yang positif sudah 1.422 jiwa, sembuh 1.045 dan 53 meninggal.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, dr Alif Noeriyanto Rahman mengaku, sudah memprediksi Kota Depok akan kembali ke Zona Merah. Bukan tanpa alasan, sebab penerapan pengaturan pelanggaran protokol kesehataan di Depok masih sangat lemah. Menurutnya, peran pemerintah dan aparat diperlukan regulasi yang tepat, dan ketegasan dari aparatnya.
"Kita (Kota Depok) kembali ke zona merah itu sudah kami prediksikan," kata dr Alif kepada Radar Depok, Minggu (9/8).
Menurutnya, ada tiga hal yang paling mendasar kenapa Kota Depok bisa kembali ke Zona merah. Diantaranya, protokol kesehatan yang terlalu dianggap remeh oleh sebagian masyarakat, dan kurang tegasnya penerapan peraturan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, tingginya angka pergerakan masyarakat dari Depok ke Jakarta yang hampir 60 persen warga Depok bekerja di Jakarta dan sekitarnya. Saat perkantoran dan industri di buka, warga Depok berbondong-bondong bolak-balik Jakarta.
Status zona merah bisa saja berlangsung lama, atau bahkan bisa fluktuatif angkanya.
"Disinilah peran pemerintah dan aparat diperlukan regulasi dan ketegasannya," tegas dia.
UJI : Pelaksanaan rapid test di Kota Depok. FOTO : ACHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
Dia mengatakan, sebaiknya jika polanya semakin tinggi masyarakat bisa kembali menerapkan pola stay at home, agar Kota Depok tidak malah masuk ke zona hitam.
Resiko tinggi menurutnya, juga dialami para dokter dan tenaga medis. Ketika angka di masyarakat meningkat, tentulah beban juga tinggi. Saat ini tenaga medis sudah tidak mengenal usia dan ada faktor resiko atau tidak.
"Sekarang tenaga medis yang berusia muda dan tidak ada faktor resiko juga bisa memburuk, bahkan meninggal saat terkena covid-19," terangnya.
Terpisah, Pemkot Depok berusaha semakin memperketat penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Proporsional. Langkah tersebut sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19, menyusul perubahan status dari zona orange ke merah.
“Hari ini atas arahan bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kami melakukan monitoring dan evalusi bersama dengan gugus tugas, kepala perangkat daerah serta camat untuk semakin memperketat pengawasan PSSB Proporsional," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok, Sri Utomo usai Rapat Evaluasi terkait Penanganan Covid-19 di Ruang Bougenville.
Pemkot Depok sudah merancang beberapa rencana aksi yang akan segera dijalankan. Mulai dari sosialisasasi, pengawasan hingga penindakan jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
UJI : Pelaksanaan rapid test di Kota Depok. FOTO : ACHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
Penetapan Depok sebagai zona merah menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor. Misalnya mendorong peran aktif kecamatan dan kelurahan dalam menyosialisasikan 3 M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan.
“Kita akan memberikan stimulus kembali Kampung Siaga Covid-19 di RW, berikut dengan tokoh masyarakat. Upaya itu agar mereka lebih sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan, pihaknya juga telah merumuskan beberapa langkah konkret sebagai upaya pencegahan Covid-19. Secepatnya langkah-langkah tersebut akan diterapkan oleh Pemkot Depok.
“Seperti akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Protokol Kesehatan Pribadi, mengeluarkan intruksi Wali Kota untuk penyusunan konsodalisasi penanganan Covid-19, mengadakan cek poin pada simpul transportasi salah satunya di terminal. Kemudian, mengeluarkan SE kepada lurah dan camat untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan 17 Agustus di masa pandemi,” tutupnya. (rd/rub/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar, Rubiakto
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB