Senin, 22 Desember 2025

183 RW di Depok Masuk PSKS Covid-19

- Senin, 9 November 2020 | 09:09 WIB
Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok Depok secara resmi menetapkan wilayah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19. Penetapan tersebut diberlakukan setelah dikeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 443/407/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Senin 2 November 2020 oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi. “Di SK tersebut sejumlah ketetapan sudah diatur lengkap dengan data 183 RW PSKS, tersebar di sebelas kecamatan. Penatapan wilayah PSKS ini berlaku mulai 2 hingga 15 November 2020,” ungkap Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi. Wilayah PSKS tersebut, di antaranya di Kelurahan Mekarjaya yaitu di RW16, RW18, RW19, RW22, dan RW24. Kemudian di Kelurahan Beji di RW01, RW02, RW03, RW04, RW05, RW07, RW11, RW13, RW14, RW15, dan RW 17. Lalu di Kelurahan Pancoranmas di RW04, RW13, RW18, dan RW19. Kelurahan Depok RW04, RW13, RW19, dan RW20. Kemudian di Kelurahan Sawangan Baru di RW01, dan RW 04. Kelurahan Sawangan Lama di RW03, RW04, RW05, RW09, RW10 Terpisah, Pemkot Depok juga membuka rekrutmen tenaga siap bekerja menjadi bagian dari Rumah Sakit Karantina Makara UI. Pendaftaran tersebut guna memenuhi tenaga di RS UI sesuai formasi yang dibutuhkan. "Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung bersama di RS Karantina Makara UI," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita kepada wartawan, Sabtu (07/11). Novarita menuturkan, ada beberapa formasi yang dibutuhkan. Di antaranya dokter dengan syarat pendidikan S1 profesi dokter, perawat dengan pendidikan D3 Keperawatan, Administrasi dengan pendidikan D3 Semua Jurusan, dan Call Taker dengan pendidikan minimal SLTA/Sederajat. Selanjutnya, sambung Novarita, dibuka juga untuk formasi Surveilans dan Promosi Kesehatan (Promkes) dengan pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat, Nutrisionis dengan pendidikan S1 Gizi. Serta Psikolog dengan pendidikan S1 Psikologi. Dalam hal ini, ujarnya, masyarakat yang ingin bergabung harus menenuhi sejumlah persyaratan umum. Antara lain memiliki STR aktif dan kartu anggota profesi untuk tenaga kesehatan, bersedia kontrak selama tiga bulan, dan bersedia kerja dengan pola shif di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. "Lamaran dapat dikirimkan langsung melalui email [email protected]," katanya. Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi.   Novarita menambahkan, batas pengiriman berkas lamaran hingga Selasa, 10 November 2020. Berkas dikirim maksimal pukul 09.00 WIB. Sementara itu, Pemkot Depok memperbarui data perkembangan kasus virus Korona (Covid-19). Berdasarkan data yang dirilis pada 8 November 2020, jumlah pasien sembuh menjadi 6.435 orang atau mencapai 83,56 persen. Tercatat pada Minggu (8/11) pasien yang sembuh bertambah 33 orang. Kasus konfirmasi positif bertambah 63 orang, sehingga total menjadi 7.701 orang. Sedangkan kasus konfirmasi aktif mencapai 1.052 orang. Kemudian, untuk kasus suspek aktif  399 orang. Lalu kasus kontak erat aktif 896 orang. Meski begitu, tidak terjadi penambahan kasus pasien meninggal. Maka jumlah pasien meninggal masih sama seperti sebelumnya, yaitu 214 orang. Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak fisik. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. DKI Perpanjang PSBB Transisi Terpisah, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. PSBB diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai Senin (9/11) hingga (22/11). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang perpanjangann PSBB masa transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB transisi dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. "Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11). Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi.   Dia mengklaim jalannya PSBB transisi dua pekan terakhir mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Jakarta. Akan tetapi, kata Anies, masyarakat justru harus lebih waspada agar tidak terlena dengan status penularan yang terkendali. "Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin," kata dia. Adapun kondisi terkini kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 8 November 2020 terdapat penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 826 kasus. Dari penambahan tersebut, kini kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 112.027 kasus. Angka kasus positif Covid-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan 7.090 PCR ditambah dengan 88 kasus baru dari data laboratorium swasta dengan tanggal pemeriksaan 5-6 November yang baru dilaporkan hari ini. Adapun dari 112.027 kasus tersebut dirincikan terdapat pasien sembuh sebanyak 101.781 pasien, 2.366 pasien meninggal dunia dan 7.870 pasien masih aktif terjangkit Covid-19. Pemprov DKI Jakarta juga merilis sudah ada 57.754 orang yang sudah melakukan tes PCR dalam sepekan terakhir dengan persentase kasus positif 9,4 persen. (gun/net)   Jurnalis : M. Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X