Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok kembali mengumumkan penambahan dalam temuan kasus baru pasien positif Korona (Covid-19), Senin (9/11), termasuk pasien yang dinyatakan pulih dan meninggal dunia.
Pemkot Depok mencatat 80 kasus baru Covid-19, sementara jumlah pasien yang diklaim sembuh hanya mencapai 99. kemudian ada empat pasien Covid-19 meninggal. Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Depok berkurang menjadi 1.029 pasien, baik yang saat ini sedang isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.
Diketahui, rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kota Depok per Senin (9/11) secara keseluruhan, di antaranya pasien positif 7.781 (bertambah 80), sembuh 6.534 (bertambah 99), meninggal 218 (bertambah 4), Orang tanpa gejala (OTG) 11.107, Orang dalam pemantauan (ODP) 6.604, dan Pasien dalam pengawasan (PDP) 2.615.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengaku, tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Depok sudah lebih dari 83 persen.
“Tingkat kesembuhan sudah 83 persen, ini artinya cukup baik. Namun untuk OTG masih banyak. Mereka biasanya isolasi mandiri di rumah,” ungkap Dadang kepada Radar Depok, Senin (9/11).
Meski begitu, Dadang menegaskan, akan siap siaga sebagai upaya penanganan darurat Covid-19. Bukan hanya puskesmas dan Dinas Kesehatan, tetapi juga tim penyelamatan lainnya.
“Kami siap melakukan penjemputan apabila ada pasien darurat,” terang Dadang.
Sementara itu, untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok masih terus diterapkan, sebagaimana dengan Jakarta yang masih PSBB Transisi. Karena Kota Depok menjadi satu kesatuan kebijakan dengan wilayah Jakarta, sama halnya dengan Bogor dan Bekasi. Dia juga menyebutkan bahwa pemberlakuan pembatasan usaha dan aktivitas masyarakat dapat dibilang berkontribusi dalam hal penanganan Covid-19.
Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana.
“Kalau dilihat dari trend kasus dua minggu terakhir dapat dibilang sudah melandai, bisa dibilang kebijakan tersebut efektif,” tutur Dadang.
Jabar Perkuat Koordinasi dengan Kabupaten/Kota
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten/Kota untuk meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, beberapa waktu lalu.
"Kami terus meningkatkan testing. Minggu-minggu ini bersama kabupaten/kota, kami berupaya untuk terus meningkatkan angka testing. Diikuti juga dengan pelacakan (kontak erat)," kata Daud.
"Dari testing, kami dapat melacak dan melakukan tes kembali. Kemudian juga treatment, apakah (pasien terkonfimasi positif Covid-19) isolasi atau dirawat atau isolasi mandiri dengan ketat," lanjutnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Data Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Jumat (06/11) pukul 11:30 WIB, Jabar sudah mengetes dengan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 559.870 spesimen. Daud berharap dengan peningkatan 3T sebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Kalau upaya ini bisa dilakukan secara baik, tentunya penyebaran Covid-19 akan bisa berkurang, akan bisa terkendali dengan baik. Semoga upaya yang kami lakukan bersama-sama kabupaten/kota ini bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Mudah-mudahan pandemi bisa berakhir," tambahnya.
Selain itu, Daud melaporkan, dari 408 wisatawan reaktif rapid test dalam Operasi Gabungan yang digelar di 15 kabupaten/kota se-Jabar pada Rabu (28/8) hingga Sabtu (31/8) lima di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. "Mereka yang terkonfirmasi positif ini sudah mendapatkan tindakan dari Satgas setempat. Apakah itu isolasi dan sebagainya," katanya.
Operasi Gabungan sendiri dilakukan di 54 titik di 14 kabupaten/kota. Operasi tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. (cr3/gun/net)
Jurnalis : Putri Disa, M. Agung HR
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB