Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah Politikus Siap Jadi Jaminan Rizieq Shihab Tidak Akan Kabur

- Senin, 14 Desember 2020 | 15:42 WIB
  Rizieq keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 00:20 WIB. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Usai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan oleh kepolisian selama 20 hari ke depan, sejumlah politisi yang kerap memberi dukungan terhadap FPI pun mengajukan diri menjadi penjamin agar penahanan Rizieq dapat ditangguhkan oleh kepolisian. Beberapa tokoh itu bahkan berasal dari kursi parlemen Komisi III DPR RI yang bersinggungan dengan aparat penegak hukum selama ini. Pertama kali, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan, dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq. Ia bahkan mengaku sudah menyampaikan kesiapannya itu kepada kuasa hukum tersangka. Aboe, menyatakan diri siap menjamin Rizieq tak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga, tidak akan melarikan diri. "Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau (Rizieq Shihab), hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP, di mana tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12). Salah satu alasan dirinya mau menjadi penjamin Rizieq adalah karena menurutnya, persoalan protokol kesehatan tak perlu berujung pada penjara. Aboe membandingkan dengan persoalan yang muncul saat Pilkada Serentak 2020. Dia menjelaskan dari data Satgas Covid-19 terdapat 178.039 pelanggaran protokol kesehatan namun tak satu pun yang dipidana.
"Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," ucap dia.
Beberapa politisi dari Partai Gerindra pun ikut memberikan dukungan. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyangsikan proses hukum oleh kepolisian terhadap Rizieq yang begitu cepat. Terlebih, dalam prosesnya, sempat terjadi insiden bentrok antara kepolisian dan FPI yang menewaskan enam laskar pengawal Rizieq. Senada dengan Aboe, dia juga menilai bahwa tuduhan pelanggaran protokol kesehatan yang disematkan kepada Rizieq masih sangat sumir. Ribuan kasus serupa lainnya, kata dia, diabaikan dan tidak diproses secara hukum.
-
Rizieq keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 00:20 WIB. FOTO : ISTIMEWA   "Kalaupun ada pelanggaran terhadap kerumunan yang terjadi ketika itu, maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai aturan yang berlaku," kata Fadli melalui sebuah rekaman video di kanal Youtubenya. "Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," kata dia menambahkan. Rekan sejawat Fadli, Habiburokhman juga bersedia menjadi penjamin Rizieq. Dia menegaskan bahwa sosok pentolan FPI itu tak akan melarikan diri. "Pak Kapolri yang baik, ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12). (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X