RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Vaksinasi virus Korona (Covid-19) belum menjadi syarat untuk pelaku perjalanan di Indonesia. Pernyataan tersebut diucapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
"Bahkan WHO belum mensyaratkan vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan," kata Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/02).
Nadia mengatakan, karena proteksi vaksin Covid-19 hanya untuk diri sendiri, maka individu tersebut meskipun sudah disuntik vaksin tetap memungkinkan terpapar Covid-19.
"Sementara ini kita kan masih belum mencakup 70 persen, sehingga kekebalan kelompok belum terjadi," ujarnya.
Oleh karenanya, hingga saat ini, syarat pelaku perjalanan di Indonesia harus melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antigen.
"Sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mewacanakan untuk memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. Sertifikat digital tersebut, dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.
"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen," kata Budi.
Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.
Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi semestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.
"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.
"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=O3myLiudx64
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB