Senin, 22 Desember 2025

Polisi : Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Bogor Menikmati Aksinya

- Kamis, 11 Maret 2021 | 18:52 WIB
RADARDEPOK.COM, BOGOR - MRI (21) pelaku pembunuhan Diska Putri (17), yang sempat ditemukan di dalam kantong plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, dua pekan lalu ternyata tidak hanya sekali melakukan aksinya. Dia, juga menghabisi nyawa perempuan lainnya, yang mayatnya ditemukan di kawasan Gununggeulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku bertindak selayaknya seorang serial killer atau pembunuh berantai. Pembunuhan itu dilakukannya hanya berselang dua minggu setelah menghabisi korban pertama, DP (17). Mayatnya dibungkus kantong plastik hitam dan dibuang di Cilebut. Aksi kejinya berlanjut pada korban EL (23). Dia juga membungkus dan membuangnya di kawasan Pasir Angin, Megamendung. "Motif sama, untuk menguasai barang dari korban, baik yang pertama maupun kedua. Tersangka tidak jera dengan pembunuhan pertama dan tersangka menikmati saat menghabisi nyawa korban kedua dengan mencekik,” ungkap Susatyo. Dengan ditangkapnya MRI, kata Susatyo, kepolisian berhasil mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya. Lantaran pelaku yang bekerja sebagai pedagang jual-beli online kni telah mempersiapkan berbagai peralatannya. Bahkan, ia berkenalan dengan kedua korbannya melalui media sosial (medsos). (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/qdgwRmm0OEc

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X