RDEPOK.COM, DEPOK - Kabid Operasional Damkar Kota Depok, Welman Naipospos dan Staf Administrasi Dinas Damkar Kota Depok, Erwin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jumat (23/04).Pemanggilan kedua ASN tersebut, guna mendalami kasus dugaan korupsi terkait insentif dana Covid-19."Saya belum selesai dimintai keterangan. Sekarang mau sholat jumat dulu," terangnya sambil berjalan menuju Masjid Gedung DPRD.Ia menerangkan, kehadirannya yang datang secara terpisah dari pegawai damkar lainnya, sampai kini masih dimintai keterangan identitasnya."Masih dimintai seputar identitas saja," tandas Erwin. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/0f6dOdnkYO8
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.