RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sandi Butar Butar yang merupakan pembongkar kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Kota Depok, pada Jumat (28/05) dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Ini adalah pemanggilan pertama Sandi oleh pihak Kejari Kota Depok, setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus dari Seksi Pidana Intelijen Kejaksaan.
"Iya besok (Jumat, 28/05) dipanggil kejaksaan, tepatnya jam 09.00 WIB. Surat pemanggilan baru saya terima hari ini," terangnya kepada Radar Depok, Kamis (27/05).
Dirinya menjelaskan, pemanggilannya terkait permintaan keterangan sesuai dengan perihal pada surat pemanggilan tersebut.
"Tapi yang pasti saya akan bilang ke kuasa hukum dulu kalau besok ada pemanggilan. Mau didampingi atau seperti apa nantinya," pungkas Sandi. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=LemX649wCTA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.