RADARDEPOK.COM - Ini jalan terakhir demi menekan angka peneluran yang saban harinya kian naik drastis. Bila tak ada aral melintang, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan 44 kota dan kabupaten di 6 provinsi yang dipaksa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kota Depok salah satunya.
Presiden Jokowi mengatakan, hari ini (Kemarin) pemerintah melakukan finalisasi kajian PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat, akan diterapkan menyusul kasus Covid-19 yang melonjak drastis.
"Hari ini (Kemarin) ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Diharapkan selesai karena diketahui oleh pak Airlangga pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6).
Jokowi mengaku, belum mengetahui berapa lama masa PPKM darurat yang akan diumumkan pemerintah. Sebab saat ini masih dalam tahap finalisasi kajian. "Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo itu menyebut, rencana PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali, karena dua pulau tersebut harus mendapat penanganan khusus. Ada 44 kabupaten dan kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yang nilai assessement di nomor empat karena tingginya kasus Covid-19.
"Karena petanya sudah kita ketahui semuanya di khusus hanya di pulau Jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai assessment nya 4 kita adakan penilaian secara detil yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Karena itu, kata Jokowi dibutuhkan keputusan yang tegas dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. "Itu artinya sudah merata sehingga. Hingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," terangnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Darurat yang akan diumumkan Pemerintah Pusat. Emil mengatakan, penerapan PPKM Darurat diambil karena meluasnya angka positif yang disebabkan varian delta Covid-19.
Menurut Emil, varian yang daya tularnya lebih cepat ini sudah terdeteksi di banyak tempat. Ini terlihat dari bertambahnya zona merah di Jawa Barat, dalam waktu sepekan menjadi 11 kabupaten/kota. “Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat,” katanya, Rabu (30/6).
Dia juga memastikan, akan memperkuat strategi penanganan di hulu terutama penyiapan ruang isolasi desa. “Strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk Covid bisa terus menurun. Aamiin,” ujarnya.
Ridwan Kamil juga terus meminta masyarakat mematuhi prokes 5M dan saling mengingatkan.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Virus Korona atau Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis Rabu,30 Juni 2021, jumlah pasien sembuh menjadi 51.218 orang atau mencapai 83,69 persen.
Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dalam rilis tersebut, pasien yang sembuh hari ini sebanyak 255 orang.
Sedangkan kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 61.200 orang dan kasus konfirmasi aktif 8.895 orang. Lalu untuk kasus suspek aktif 221 orang serta kasus kontak erat aktif 3.204 orang. Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal 17 orang. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 1.087 orang.
Kemudian, terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 17 orang yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak saat di luar rumah, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.(rd)
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB