RADARDEPOK.COM – Pemerintah dipastikan bakal mengumumkan keputusan lanjutan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang berakhir pada 2 Agustus 2021 pada Senin (2/8). Skala Indonesia memang belum ada tanda-tanda Virus Korona (Covid-19) melandai, tapi di Kota Depok terus terus terjadi penuruna hampir dua pekan.
"(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Minggu (1/8).
Dia menambahkan, hingga saat ini lintas kementerian dan K/L masih melakukan koordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait. "Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin)," tambahnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli. Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.
Awalnya, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan kasus positif covid-19 di bawah 10 ribu kasus per hari. Namun, selama PPKM level 4 kasus positif dan angka kematian masih tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus.
Pada tanggal 26 Juli, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 1.487, sementara kasus harian 28.229 kasus. Lalu, pada 27 Juli, angka kematian Indonesia pecah rekor, dengan 2.069 kasus. Jumlah ini juga menjadi angka kematian tertinggi sejak pandemi pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.
Adapun pada 28 Juli, angka kematian menurun meski tak signifikan dengan, 1.824 kasus. Sedang, penambahan kasus harian Covid-19, sebanyak 47.791 kasus. Kemudian pada 29 Juli, Satgas mencatat sebanyak 1.893 meninggal akibat virus corona, sementara kasus harian bertambah 43.479 kasus.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebut, pasien sembuh lebih banyak daripada pesebaran Covid-19 baru pada Minggu (1/8). Bedasarkan data ada 9494 pasien yang sembuh, dengan begitu totalnya kini sudah 76.495 jiwa. Pasien positif baru ada 711, totalnya menjadi 87.873 jiwa. Pasien meninggal masih ada, tapi turun jauh dari kasus beberapa pekan lalu, ada 12 jiwa yang meninggal, jumlahnya menjadi 1.729 jiwa. Terakhir pasien sembuh menurun 250 jiwa, kini sisa 9.649 jiwa.
Dadang kembali mengingatkan, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan melalui 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi dan interaksi, serta menghidari makan bersama.
“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” tandas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ini.(rd)
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB