Senin, 22 Desember 2025

BMKG : 25 Kota/Kabupaten Rawan Gempa dan Tsunami

- Kamis, 16 September 2021 | 10:35 WIB
RADARDEPOK.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, tidak hanya sekedar Pacitan, Jawa Timur saja yang berpotensi gempa dan tsunami, tetapi ada 25 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk daftar paling rawan diterjang bencana tersebut.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan, Pacitan berpotensi mengalami tsunami karena pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia di kawasan selatan Pulau Jawa.

“Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit," kata Dwikorita yang dikutip dari situs BMKG, Senin (13/09).

Dwikorita menambahkan, genangan tsunami di daratan Pacitan berkisar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai.

Ia pun mengimbau pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, agar bersiap dengan skenario terburuk.

“Jika masyarakat terlatih maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut,” ujar Dwikorita.

Perlu diketahui, Pacitan bukan satu-satunya daerah di Indonesia yang rawan tsunami.

Peneliti BMKG dan sejumlah lembaga penelitian Indonesia serta Australia pernah menerbitkan “Kajian Nasional Bahaya Tsunami untuk Indonesia”.

Kajian itu menekankan, wilayah pesisir barat Sumatera, pesisir selatan Jawa dan Nusa Tenggara Barat memiliki bahaya tsunami tertinggi. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=TjzbJGkG0nI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X