RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan korupsi yang dimaksud itu terkait dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Erick menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia tidak berhenti sampai situ saja. Pihaknya akan menyisir kontrak dengan para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda Indonesia.
Indikasi korupsi terkait pengadaan atau penyewaan pesawat di Garuda Indonesia, karena diduga adanya penggelembungan tarif sewa.
"Kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini yang harus kita petakan," tegasnya.
Baca Juga : Setahun, PN Depok Jalani 14.470 Sidang
Erick menjelaskan, untuk bukti indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 juga didukung data-data dari BPKP. Oleh karena itu, dia menjamin hal yang dilakukannya bukan hanya sekadar untuk menyasar oknum tertentu.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan yang disampaikan Kejagung, perbaikan administrasi secara menyeluruh sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," tutupnya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=r86Pqf1grYo