RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak perlu ragu-ragu lagi dalam mengambil kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). PTM 100 persen Depok, yang jadi pesebaran Covid-19 kini boleh dikurangi. Diskresi tersebut dimuat dalam Surat Edaran Mendikbudristek 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2," tulis Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam surat tersebut.
Surat ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan PTM secara terbatas tetap diberlakukan pada satuan pendidikan yang berada di daerah pada PPKM level 1, PPKM level 3, dan PPKM level 4, mengacu pada SKB empat menteri. Dalam surat ini pula, Nadiem Makarim menegaskan bahwa orang tua memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya untuk melakukan PTM atau tidak.
"Orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.
Pemerintah daerah pun diminta untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM secara terbatas.
Misalnya, mulai dari memastikan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melaksanakan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan.
Sebanyak 38 sekolah di Depok dihentikan PTM terbatas lantaran temuan kasus Covid-19 (Korona). Dinas Kesehatan Kota Depok mengatakan ada 356 siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Korona.
"Sudah semakin naik yang kita dapatkan, ada 38 sekolah kasus Covid-19 dan jumlah kasus totalnya 356 siswa dan guru. Semua jenjang dari TK sampai SMA," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati saat meninjau vaksinasi massal booster, Kamis (3/2).
Menurut Mary, mayoritas penghentian PTM Terbatas 100 persen pada jenjang SMA. Dengan rincian, 19 SMA, 14 SD, 4 SMP, dan 1 TK. Dinas kesehatan Depok kini tengah gencar menjalankan vaksinasi dosis kedua untuk anak.
Diketahui vaksinasi dosis pertama anak 6-11 tahun di Depok mencapai 104,76 persen. Sedangkan dosis kedua per 2 Februari 2022 baru menyentuh 44,61 persen. Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Depok Dadang Wihana mengusulkan PTM dilakukan 50 persen dengan waktu tertentu. Misalnya, dalam satu hari kelas tak diisi seluruh siswa, tapi dibagi per waktunya.
"(Sebanyak) 50 persen mungkin pagi, lalu 50 persen siang, sehingga semua bisa terakomodasi. Kalau ini kan kapasitas di dalam 100, bisa dilihat bagaimana mereka tentunya tidak bisa menjaga jarak," kata Dadang pada Senin (31/1).
Sebagai informasi, PPKM Level 2 sendiri mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi sebaran kasus Covid-19 selama PTM berlangsung.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), pelaksanaan PTM mengacu pada SKB empat menteri. Dalam SKB tersebut, kegiatan PTM diperbolehkan dengan maksimal kapasitas 100% dengan sejumlah persyaratan.(rd)
Editor : Fahmi Akbar