RADARDEPOK.COM – Kota Depok terus berusaha menurunkan angka penyebaran Covid-19. Senin (7/2) dini hari, pengedara jadi sasaran. Tim gabungan menyekat perbatasan dengan DKI Jakarta, di Flyover Universitas Indonesia (UI) guna membatasi aktivitas masyarakat. Belum ada penindakan, hanya putar balik bagi pengendara yang melanggar ketentuan.
Kanit Turjawali Polres Metro Depok, Iptu Suparman menerangkan, penyekatan menindaklanjuti instruksi dari Polda Metro Jaya. "Ini untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok maupun wilayah lainnya," ungkapnya kepada Harian Radar Depok, di lokasi.
Dia menerangkan, belum ada batas waktu sampai kapan penyekatan dilakukan. Namun, yang pasti hingga kasus Covid-19 di Kota Depok menurun. "Belum ada penindakan, hanya disuruh putar balik saja. Dan rata-rata di jam malam yang terjaring adalah pengendara jasa online," jelas Suparman.
Diketahui penyekatan dimulai pukul 00:00 sampai 04:00 WIB. Rencananya, selain dititik Jalan Margonda Raya, titik berikutnya akan digelar di Jalan Raya Bogor. "Ada sekitar 39 personel gabungan, baik dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP," katanya.
Dalam operasi penyekatan, ada puluhan kendaraan roda dua serta beberapa roda empat yang terjaring, lalu diminta putar balik bila tidak ada yang mendesak. Dilanjutkan Suparman, setiap operasi penyekatan yang dilakukan, selalu dilakukan edukasi protokol kesehatan, mengingat tujuan dari kegiatan ini mencegah penyebaran Covid-19. "Selalu kita edukasi setiap pengendara, jangan lengah dan tetap disiplin prokes. Karena mereka akan pulang ke rumah, ini untuk kebaikan bersama," paparnya.
Wilayah yang menjadi perbatasan antar Kota Depok dan Kota lainnya direncanakan akan dilakukan kegiatan serupa, agar pembatasan aktivitas antar wilayah aglomerasi terjaga.
Terpisah, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Iwan Ariawan melihat kenaikan kasus Covid-19 di Kota Depok cukup tinggi. Dan diperlukannya monitoring untuk masyarakat yang perlu mendapat perawatan dirumah sakit. Menurutnya, hal yang saat ini harus di perhatikan oleh Pemerintah Kota Depok diantaranya, Bed Occupancy Rate dan Resiko tertularnya Covid-19 yang tinggi kepada para tenaga kesehatan.
“Harus selektif yang dirawat itu betul-betul orang yang memerlukan perawatan, karena dari kasus secara nasional 70 pasien Covid-19 yang dirawat di RS sebetulnya tanpa gejala. Dan gejala ringan. Harusnya mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup di isoter ataupun isoman dirumah, atau hotel isolasi,” bebernya.
Hingga saat ini, lanjut Iwan, kasus Covid-19 Kota Depok lebih dari 12 ribu jiwaan, tetapi Kota Depok masih menyediakan 596 bed perawatan pasien Covid-19, 65 Bed ICU, dan 52 bed isolasi di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia.
”Dengan kondisi saat ini harus segera ditambah, sehingga Depok kalau untuk jumlah maksimum bisa dua kali dari jumlah itu. Itu harus segera ditingkatkan, artinya dulu selesai Covid-19 dipakai untuk yang lain itu dikembalikan untuk Covid lagi. Karena Depok dengan kasus yang cukup tinggi,” terangnya.
Meski saat ini ketersediaan BOR masih dibawah 60 persen, Pemerintah Kota harus tetap waspada, karena lonjakan kasus Covid-19 bisa terjadi kapan saja. Pemerintah Kota Depok harus cepat mengambil langkah antisipasi dari sekarang. “Ketatkan prokes, penggunaan pedulilindungi, vaksinasi tingkatkan, rumah sakit harus tetap kita siapkan dengan jumlah maksimal,” tandasnya. (van/arn)
Jurnalis : Ivanna Yustiani, Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar