Senin, 22 Desember 2025

Harga Rokok di Depok Naik Tipis-tipis

- Jumat, 18 November 2022 | 07:43 WIB
BEKERJA : Seorang kasir Alfamart yang berada di Pom Bensin Kartini, Sofi yang sedang menunjukan Produk rokok yang mengalami kenaikan di Kota Depok. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
BEKERJA : Seorang kasir Alfamart yang berada di Pom Bensin Kartini, Sofi yang sedang menunjukan Produk rokok yang mengalami kenaikan di Kota Depok. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Ahli hisap alias perokok di Kota Depok mulai merasakan merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga sejumlah merek rokok mulai terjadi di Indomaret dan Alfamart, bahkan agen-agen sembako di Depok. Padahal, kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen belum berlaku tahun ini.

Berdasarkan pantauan Harian Radar Depok, Kamis (17/11) salah satu agen sembako yang berada di pinggir Jalan Kartini, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, mengaku kenaikan harga baru untuk rokok sejak pekan lalu seperti merek Djarum Super hingga Gudang Garam Filter.

Pemilik Toko Sembako, Erik mengatakan, rata-rata kenaikan diketahui sebesar Rp1.000 per bungkus. "Naik Rp1.000 dari minggu kemarin, tapi nggak semua," kata Erik saat di konfirmasi Harian Radar Depok, Kamis (17/11).

https://www.youtube.com/watch?v=hxrDaHXtSks

Erik mengatakan, untuk produk terakhir yang mengalami kenaikan adalah produk Djarum Super pada Jumat (11/11). Produk Gudang Garam Filter juga lebih duluan mengalami kenaikan pada pekan sebelumnya. “Yang terakhir mengalami kenaikan adalah Djarum Super pada Jumat minggu lalu, sebelumnya lagi adalah Gudang Garam Filer,” ucapnya.

Kenaikan harga rokok juga terjadi di minimarket di Kota Depok. Bergeser ke sejumlah kios Alfamart yang tidak jauh dari agen sembako Kartini, juga mencatatkan kenaikan harga di beberapa jenis rokok yang terjadi pada pekan lalu. “Kalau untuk hari ini atau minggu ini tidak ada kenaikan, tetapi kalau minggu lalu ada beberapa merek roko yang mengalami kenaikan,” ungkap kasir Alfamart Pom Bensin Kartini, Sofi.

Sofi menjelaskan, kenaikan pekan lalu hanya berkisar Rp200 perak sampai Rp.1000. "Paling Gudang Garam, dari Sampoerna naik semua, dari Djarum juga naik. Itu saja sih, gak ada yang lain, itu juga paling naiknya berkisar 200 perak sampai 1000 rupiah," katanya.

Sofi juga memberikan contoh salah satu produk yang mengalami kenaikan yaitu produk Sampoerna Mild. "Sampoerna Mild Rp28 ribu per bungkus, naik semua rata-rata Rp1.000. Sebelumnya Rp27 ribu," sambung Sofi.

Sementara, Indomaret di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, sama halnya dengan toko sebelumnya, ditemukan kenaikan harga rokok terjadi berkisar Rp500-Rp1.500 per bungkus sejak pekan lalu.

"Sudah naik dari minggu lalu sekitar Rp500-Rp1.500 Mild isi 16 batang sekarang Rp29.500 per bungkus dari sekitar Rp28 ribuan kalau tidak salah. Yang isi 12 itu sekarang jadi Rp23.000," kata Kepala toko Indomart di Kelurahan Tapos, Muhadi.

https://www.youtube.com/watch?v=KbUR0XvFsBI

Dia menjelaskan, rokok Gudang Garam saat ini sudah naik menjadi Rp23 ribu, dari  sebelumnya Rp22.500. Begitu juga dengan harga Marlboro juga naik menjadi Rp38.000 per bungkus dari Rp36.500. “Sedangkan harga rokok Djuara kini menjadi Rp14.000,” jelas Muhadi kepada Harian Radar Depok.

Muhadi menjelaskan, kenaikan di tokonya ini serentak di seluruh Indomart yang ada di dalam cabang tokonya. “Ini pastinya serentak, biasanya kalo pemberitahuan itu di infokanya pagi untuk ganti harga,” tutupnya.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% pada tahun 2023 dan 2024. Keputusan ini berlaku pada rokok golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek pangan (SKP) dengan tarif berbeda sesuai golongan.

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen," ujar Menteri keuangan Sri Mulyani.(ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X