RADARDEPOK.COM – Universitas Gunadarma Depok buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya. Sebelumya beredar video dan foto di media social (Medsos), yang menampilkan dua terduga pelaku pelecehan seksual, tengah dipersekusi mahasiswa Gunadarma.
Dalam video yang beredar, terduga pelaku nampak diikat di sebuah pohon. Badannya basah kuyup, bahkan terlihat dicekoki air berwarna kuning yang diduga air urin.
https://www.youtube.com/watch?v=K7nMBBY6668
Awal mula kasus, pada Sabtu 10 Desember 2022 tersebar berita tentang pelecehan seksual di media sosial, diduga pelaku dan korban mahasiswa Universitas Gunadarma. Kemudian pada Minggu (11/12) pukul 13:00 WIB, dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban di Nasionalism Coffe untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian.
Setelah itu, diduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dimintai keterangan di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa 2, sedari pukul 16:30 hingga 19:45 WIB. Lalu beredar video sanksi sosial yang viral di media sosial dimana pelaku diikat, dilucuti pakaiannya bahkan disiram dengan air. Peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus pada, Senin (12/12).
Wakil III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Komunikasi Universitas Gunadarma, Budi Santoso mengatakan, korban dan pelaku sempat berkomunikasi di media sosial. Kemudian keduanya bertemu di kampus, dan pelaku sempat membawa korban ke depan toilet hendak melakukan kontak fisik.
"Keduanya saling kenal di media sosial. Atas peristiwa itu, kami bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan Gunadarma mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan kedua pelaku dari main hakim sendiri para mahasiswa," ucapnya saat di wawancari Harian Radar Depok, Rabu (14/12).
Saat kejadian itu, bidang kemahasiswaan beserta satuan pengaman langsung memisahkan kedua pelaku dari amukan mahasiswa yang main hakim sendiri. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Pos Satpam kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sebelum diserahkan ke ke Polisi. "Setelah itu bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum," tambah Budi.
https://www.youtube.com/watch?v=abUjv67sNqo
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan para mahasiswa terhadap pelaku yang melalukan persekusi, padahal kasusnya akan diserahkan ke kepolisian. Kampus akan mengambil tindakan tegas jika pelaku terbukti melakukan pelecehan. "Sangat disayangkan tindakan sanksi sosial itu. Iya pelaku terancam dikeluarkan dari kampus jika terbukti," ucap Irwan.
Bidang kemahasiswaan akan terus menegakkan tata tertib kehidupan kampus, terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.
Dari hasil penyelidikan, ada tiga mahasiswi yang menyatakan telah dilecehkan oleh pelaku pertama. Ketiga korban itu pun telah membuat laporan ke kepolisian, namun hanya satu korban yang unsur aduannya memenuhi. Kemudian dari pelaku kedua, didapat informasi ada seorang mahasiswi yang menjadi korbannya. "Senin kedua pelaku itu diamankan ke Polres Metro Depok, dan sudah dalam proses. Tapi kami belum menerima hasilnya secara resmi," kata dia.
Selain pihak kampus, beberapa mahasiswa Gunadarma menanggapai kasus ini. Mereka menyangankan sanksi sosial yang diberikan terlalu dinilai main hakim sendiri. Tentunya berdampak bagi mahasiswa Gundar lainnya.
https://www.youtube.com/watch?v=JyA_Nqa92WM
Salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi, Kevin menjelaskan, kurang setuju adanya sanksi sosial karena menurut dia itu sudah tindakan main hakim sendiri, yang seharusnya pihak kepolisian yang mengadili atau menahan pelaku. “Sanksi sosial ini membuat kampus Gunadarma tercoreng oleh sebagian oknum mahasiswa yang main hakim sendiri,” kata dia singkat.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made mengatakan, iya (pelaku diamankan). “Siang ini rencana Kapolres mau rilis," kata dia.
Kasus ini juga menuai sorotan setelah viral di media sosial. Pasalnya, pelaku pelecehan seksual juga ikut menjadi korban persekusi hingga ditelanjangi banyak orang di lingkungan kampus.
Terkait kasus persekusi yang menimpa pelaku pelecehan, Made belum memerinci lebih jauh soal penanganannya. Dia menyebut saat ini polisi baru mengamankan pelaku pelecehan seksual. "(Diamankan) pelaku pelecehan seksualnya," jelas Made.(mg6/rd)
Jurnalis : Melania Andrea
Editor : Fahmi Akbar