Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pencabulan, Mantan Camat Bekasi Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:51 WIB
BERIKAN PENJELASAN: Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. FOTO: DOK. POJOKSATU.ID
BERIKAN PENJELASAN: Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. FOTO: DOK. POJOKSATU.ID

RADARDEPOK.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pria berinisial CM sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

CM merupakan mantan camat Bekasi Timur yang diduga mencabuli SA (11), yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menerangkan saat ini tersangka dan sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Hengki di Bekasi, Kamis (2/3).

Hengki menerangkan sejauh ini belum ada korban lain dari tersangka CM. Tetapi, atas perbuatannya terancam dikenakan hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan. Sementara belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima tahun ya (ancaman hukuman),” pungkasnya. (adika/pjs/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X