RADARDEPOK.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pembunuhan 2 perempuan berinisial H dan Y yang dicor di kawasan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna menjelaskan pembunuhan itu didasari permasalahan utang-piutang.
Erna menyebutkan, korban Y berinvestasi Rp100 juta kepada terduga pelaku berinisial P dalam bisnis jual beli besi.
Baca Juga: Jasad 2 Perempuan Dicor di Bekasi Utara, 5 Saksi Diperiksa Polisi
Relasi Y dan P diketahui merupakan teman semasa SMA. Tetapi, keuntungan dari bisnis itu belum juga diterima Y. P diketahui bekerja di tempat penjualan besi.
“Kurang lebih Rp100 juta. Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu,” ungkap Erna, Rabu (8/3).
Kedatangan kedua korban ke rumah yang terletak di Jalan Nusantara Raya IV Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, itu untuk menagih keuntungan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Dicor di Bekasi Utara Dikenal Aktif di Lingkungan
“Sampai saat ini status P masih terduga pelaku. Jika nanti P ditetapkan sebagai tersangka tunggal, maka kasus akan dihentikan. Sebab, terduga pelaku sudah tewas bunuh diri,” terangnya.
Karena, kata dia, dalam KUHAP tersangka yang meninggal maka polisi akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
H dan Y ditemukan dalam kondisi tewas dicor semen oleh pelaku.
Sedangkan P menyayat nadinya, sehingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat perawatan. (adika/pjs/net/rd)