Minggu, 4 Juni 2023

Lima Pelaku Begal Ditangkap Polsek Cikarang Barat, Sejumlah Senjata Tajam Disita

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:38 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi begal.
ILUSTRASI: Ilustrasi begal.

RADARDEPOK.COM, KABUPATEN BEKASI – Anggota Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap lima orang pelaku begal.

Diketahui, aksi pembegalan terjadi di Jalan Raya CBL dekat Puri Lestari Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Selasa (21/3) pukul 00.45 wib.

Tak disangka, para pelaku begal ini masih di bawah umur. Pelaku paling muda berinisial HB 12 tahun, kemudian AA (16), ZA (16), RAS (16), serta MF (18).

“Korban bernama Suhendar 51 tahun. Saat itu dia sedang menjemput anaknya di Pasirgombong, Cikarang Utara. Dalam perjalan korban dpepet para pelaku yang mengendarai 3 sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan.

Said Hasan menyebutkan, setiap motor berbonceng 2 sampai 3 orang. Pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam berjenis celurit.

“Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti,” terang Hasan.

Korban saat itu langsung ditolong oleh petugas keamanan perumahan tersebut. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Polisi yang menyelidiki kasus itu mengendus jejak para pelaku. Berawal dari penangkapan RAS dan ZA, polisi menangkap 3 pelaku lain.

Hasan menuturkan, komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama.

Atas perbuatannya, komplotan itu sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka adalah D, Y, dan N. Statusnya DPO,” pungkasnya. ***

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

X