bekasi-raya

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Ganjal ATM

Jumat, 3 Februari 2023 | 23:14 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/2). FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi di minimarket, yang berada di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kedua pelaku tersebut berinisial YN (40), dan MEP (30). Mereka mengincar mesin ATM khusus di minimarket.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya menjelaskan ATM yang diincar rata-rata berasal dari pelat merah.

Mereka berdua saling berbagi tugas. Salah satu beraksi dan satu pelaku lainnya melihat kondisi sekitar.

“Mereka belajar secara otodidak. Korban rata-rata sudah paruh baya, jadi terkecoh perkataan pelaku,” ungkap Twedi saat konferensi pers, Jumat (3/2).

Kepada calon korbannya, pelaku mengatakan bahwa mengambil uang tidak perlu lewat ATM. Tanpa sadar, kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM palsu.

“Jadi mereka menyarankan korban mengisi nomor PIN,” terangnya.

YN dan MEP sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang serupa dan di mesin ATM yang berbeda beda.

Keempat aksi tersebut dilakukan di mesin ATM bank pelat merah di wilayah Babelan, Ancol, Pademangan, dan PRJ.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (pojoksatu/net)

Tags

Terkini