RADARDEPOK.COM, BEKASI – Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara, hingga kini terus memperjuangkan tanah orang tuanya yang diduga diserobot pengembang Premier Estate 2.
Pada Jumat (3/2), Madih bertemu dengan pengembang perumahan di kantor pemasaran Premier Estate, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati.
Pertemuan membahas dugaan penyerobotan lahan seluas 2.954 meter milik orang tuanya.
Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dengan total seluas kurang lebih 4.954 meter.
Sebelumnya, Madih menyerahkan surat kepada pihak perumahan untuk melakukan pertemuan.
“Sebenarnya tujuannya ya sudah pasti lah, kembalikan hak orang tua ane dan ane sebagai ahli waris, enyak ane hampir ada satu abad,” ungkap Madih seperti dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (3/2).
Dia menyatakan kasus yang saat ini sedang dihadapi dengan perumahan elit itu sendiri dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau bisa kekeluargaan maka ya silahkan, kalau tidak tetap kita tempuh jalur hukum, kita enggak gentar,” imbuh dia.
Dirinya juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah yang ada pada kasusnya tersebut.
“Kalau kita pemimpin benar bahwa disini tidak ada keterlibatan mafia, ya buk secara gamblang data itu,” tegas dia.
Sementara itu, salah satu perwakilan pengembang Premier Estate 2 enggan berkomentar banyak terkait kasus yang sedang bergulir itu sendiri.
“Diinfokan saja bahwa hari ini kita melakukan musyawarah,” singkatnya. (pojoksatu/net)