Jumat, 31 Maret 2023

Bekasi dan Bogor Penunggak Pajak Kendaraan Tertinggi, Berikut Sebaran Lima Besar di Jabar

- Jumat, 3 Februari 2023 | 10:25 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Pajak.
ILUSTRASI: Ilustrasi Pajak.

RADARDEPOK.COM, Bekasi – Sebanyak 7,4 juta kendaraan yang menunggak pajak di Jawa Barat (Jabar). Sebagiannya data kendaraan itu terancam dihapus. Sebaran lima besar terdapat di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kota Depok.

Sebagaimana dikutip dari Radar Sukabumi (Radar Depok Grup), jumlah penunggak pajak kendaraan itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Adapun jumlah penunggak pajak di Kabupaten Bekasi, 791.850 unit, Kota Bekasi (773.145 unit), Kabupaten Bogor (697.492 unit), Kota Bandung (673.204 unit) dan Kota Depok (565.807 Unit).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan bahwa 7,4 juta kendaraan itu tercatat tidak melakukan kewajiban membayar pajak. Sehingga, data kendaraan itu terancam dihapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor).

Ketentuan penghapusan data kendaraan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2. Pada ayat 2 disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

“Kami mendata potensinya mencapai 7,4 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan,” ungkap Dedi Taufik.

Artinya, imbuh Dedi, setiap kendaraan memiliki waktu belaku lima tahun sebagaimana yang tertulis di STNK.

Lantas, jika pemilik kendaraan tidak membayar pajak kendaraan itu hingga dua tahun setelah masa berlaku STNK, maka data kendaraan itu akan dihapus di regident. Beberapa bulan sebelum jatuh tempo pemilik kendaraan bakal mendapat peringatan dari Bapenda.

“Datanya yang dihapus, bukan disita (kendaraannya). Kami dan kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat.” pungkas Dedi. (jpc)

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

X