Minggu, 26 Maret 2023

Dewan Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi Atasi Darurat Sampah

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:58 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pengangkut sampah.
ILUSTRASI: Ilustrasi pengangkut sampah.

RADARDEPOK.COM, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi, mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan sampah melalui upaya nyata, guna mencegah masalah Darurat Sampah di daerah itu.

“Butuh keseriusan pemerintah daerah agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut karena banyak aspek yang harus dipenuhi,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi di Cikarang, Sabtu (4/1).

Pihaknya meminta pemda segera mencari solusi secara simultan, terlebih Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Burangkeng, Kecamatan Setu, sudah tidak representatif sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Penambahan area TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare hanya akan mampu menampung sampah setahun ini, belum bisa jadi solusi permanen. Harus ada keseriusan khususnya terkait teknologi olah sampah,” tuturnya.

Ia menilai, penanganan sampah dapat dimulai dengan pemetaan tata ruang yang jelas terhadap TPA Burangkeng untuk keberlanjutan pembangunan maupun penambahan di area seluas belasan hektare tersebut.

Kemudian dari aspek pengolahan mulai dari level terendah masyarakat dengan pilah sampah di setiap desa maupun kecamatan hingga memanfaatkan investasi pihak ketiga melalui skema kerja sama daur ulang sampah.

“Ekspos dulu ke kita, apa yang dibutuhkan TPA Burangkeng, teknologi, output, sistematis, budgeting, hingga tahan berapa lama. Kalau menghasilkan solusi, kenapa tidak, kita pasti dukung. Butuh keseriusan, sampah soal urgent, semua rencana bagus tapi harus segera direalisasikan, cepat dijalankan agar tidak Darurat Sampah,” ujarnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perlu strategi khusus untuk penanganan sampah mengingat secara geografis Kabupaten Bekasi merupakan wilayah hilir dengan total 600 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Burangkeng.

Dani menyebutkan sejauh ini strategi penanganan sampah dilakukan dengan menggenjot petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Petugas kita itu Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik. Sedangkan Sabtu dan Minggu mereka mengangkut sampah dari sungai, terus begitu. Karena seminggu terlewat saja, sampah sudah penuh,” tandasnya.

Pemkab Bekasi tahun ini mencanangkan pembangunan instalasi pengolah dan pengumpul sampah di 16 aliran sungai yang terindikasi kerap dijadikan TPS.

Pihaknya sedang menyiapkan tanah dua hektare lebih untuk perluasan lahan TPA Burangkeng agar mampu menampung sampah sementara, setidaknya dalam setahun ke depan sambil menyiapkan konsep secara mendasar dengan strategi pengolahan dari sumber.

“Tahun 2024 kita harus sudah punya solusi lebih mendasar karena kalau hanya menambah luas, tidak menyelesaikan secara fundamental. Kita akan buat dengan dua strategi, sampah di TPA Burangkeng diolah, sampah dari sumber (rumah) juga dikurangi,” tutupnya. (jpc)

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

X