Senin, 22 Desember 2025

Bripka Madih Masih Bayar Pajak Tanah Orang Tuanya hingga Tahun 2022

- Rabu, 8 Februari 2023 | 22:27 WIB
TUNJUKAN BUKTI PEMBAYARAN PAJAK: Bripka Madih menunjukkan bukti pembayaran pajak tanah orang tuanya, Rabu, 8 Februari 2023. FOTO: POJOKSATU.ID
TUNJUKAN BUKTI PEMBAYARAN PAJAK: Bripka Madih menunjukkan bukti pembayaran pajak tanah orang tuanya, Rabu, 8 Februari 2023. FOTO: POJOKSATU.ID

RADARDEPOK.COM, BEKASI – Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, masih terus membayar pajak tanah orang tuanya hingga tahun 2022.

“Sampai tahun 2022 saya masih membayar pajak untuk tanah orang tua saya sebesar 30 juta,” ungkap Bripka Madih, Rabu (8/2).

“Nah larinya kemana ketika saya membayar pajak?” sambung Madih.

Madih mempertanyakan terkait pembayaran girik yang selama ini telah dibayarkan, namun ternyata tidak berlaku.

“Jadi uangnya ke mana selama ini saya bayarkan? Ini tidak sembarang tentang setoran ini,” ucap dia.

Madih menegaskan, ketika ada yang bilang oleh pihak Kelurahan jika bayar girik tidak berlaku kembali membayar Pajak.

“Buktinya masih diterima ketika saya membayar pajak melalui girik ini. Jangan asal ngomong kita membuktikan secara fakta saja,” pungkasnya. (pjs/net/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X