Minggu, 21 Desember 2025

Mendagri Copot Jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor

- Sabtu, 21 September 2024 | 12:04 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat memberikan keterangan kepada awak media prihal pencopotannya. (Diki Wahyudi)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat memberikan keterangan kepada awak media prihal pencopotannya. (Diki Wahyudi)

RADARDEPOK.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot jabatan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

Pencopotan ini dilakukan Mendagri lewat Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan yang ditandatangani di Jakarta tertanggal 19 September 2024.

Selanjutnya, berdasarkan SK bernomor 1200.2.3-3783, Mendagri  menunjuk  Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bahri sebagai Pj Bupati Bogor yang baru.

“Memberhentikan saudara Asmawa SP MSi, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor,” seperti yang tercantum dalam SK tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Alun Alun dan Taman Hutan Kota Depok Wilayah Barat Bergelimang Apresiasi

Pencopotan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor disebut-sebut dampak dari beberapa kebijakannya selama memimpin bumi Tegar Beriman, di antaranya penertiban PKL Puncak dan perpanjangan jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga.

Sejumlah kalangan pun sempat berunjuk rasa menuntut Asmawa Tosepu mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bogor.

Dikonfirmasi, Asmawa Tosepu membenarkan kabar yang menyebutkan dirinya dicopot dari jabatan Pj Bupati Bogor.

“Saya sebagai ASN siap ditempatkan dimana saja,” kata Asmawa usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 32 Tim Bakal Perebutkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Cup di Lapangan Pamoras Abadijaya Depok

Saat ini, ia masih menunggu kabar serah terima jabatan atau pelantikan kepala daerah.

Asmawa juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak atas sinergitasnya selama ia menjabat sebagai Pj Bupati Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X