Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Selewengkan Dana Desa, Sejumlah Kades Digarap APH

- Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Massa menggeruduk kantor Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, karena geram dengan tindakan kades menyalahgunakan Dana Desa.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Massa menggeruduk kantor Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, karena geram dengan tindakan kades menyalahgunakan Dana Desa. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) karena terindindikasi menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana tak menyangkal hal tersebut. Terdapat beberapa kades berstatus terperiksa dalam penggunaan DD.

Baca Juga: Sidak Harga Bahan Pokok Jelang Nataru di Pasar Sukatani, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Larang Penjualan Lontong Plastik

Perkara yang membelit kades tersebut telah diserahkan pada APH, baik inspektorat, kepolisian, maupun kejaksaaan.

“Kalau untuk berapa jumlahnya saya tidak hafal pasti. Tapi memang ada beberapa yang sedang berproses di kepolisian, terus ada juga yang di Inspektorat,” ujar Hadijana pada wartawan.

Baca Juga: Tunaikan TJSL, BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5 Ribu Paket Sembako

Hadijana menegaskan, akan mengaudit penggunaan DD di 416 desa tersebar di 40 kecamatan. Hal ini seiring dengan instruksi pemerintah pusat, meski menurutnya pengawasan sebetulnya sudah berjalan sejak lama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat.

Audit DD sesuai dengan peraturan dengan tujuan memastikan pengelolaan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Adapun fokus pemeriksaan dilakukan pada perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan sesuai UU Desa dan aturan pelaksanaannya.

Baca Juga: Pemuda Tani Bogor dan DPRD Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan Mandiri, Ini yang Dilakukan

"Dari dulu juga kan sudah berjalan, mungkin sekarang pengawasannya lebih diperketat,” kata mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Sementara itu, berdasarkan catatan beberapa desa Kabupaten Bogor yang tersangkut masalah hukum karena menyalahgunakan DD, antara lain Desa Bojong Murni Kecamatan Ciawi, Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal, dan lainnya.

Pemerintah pusat sendiri menggelontorkan DD tahun 2025 di Kabupaten Bogor sebesar Rp625.225.108.000.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X