Senin, 22 Desember 2025

Ngeri! Miras dan Tempat Hiburan Malam di Bogor Tetap Eksis Meski Ramadan : Razia Bocor!

- Senin, 10 Maret 2025 | 08:00 WIB
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menunjukan miras hasil razia.  (FOTO : Satpol PP Kab Bogor for Kabar Bogor.)
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menunjukan miras hasil razia. (FOTO : Satpol PP Kab Bogor for Kabar Bogor.)

RADARDEPOK.COM - Larangan tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan tak digubris pengusaha. Masih banyak tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor yang nekat membuka usahanya.

Misal di wilayah Kecamatan Sukaraja. Berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) terdapat dua THM mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Tinjau Jembatan Putus di Sukamakmur Bogor, Wakil Bupati Jaro Ade Pastikan Penanganan Tepat

Keduanya membuka usaha karaoke yang berada di Ruko 2 Raja dan Hotel M One. Namun mendadak, keduanya tutup saat disambangi petugas gabungan Satpol PP kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri dalam razia yang digelar, Sabtu (8/3) dini hari.

"Ketika kami melakukan operasi THM diduga sudah bocor, karena situasi di lokasi target sudah tutup semua," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Namun, Satpol PP Kabupaten Bogor yang tak ingin sia-sia kemudian menyegel sebuah bangunan yang terpisah dari ruko 2 Raja Sukaraja. Bangunan tersebut dilaporkan sering buka siang hari hingga tengah malam.

Baca Juga: Lapas Cibinong Tingkatkan Keamanan dengan Penggeledahan Rutin : Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

"Kami segel dan ditandai dengan garis police line yg dilakukan oleh petugas PPNS. Bangunan ini disinyalir sebagai tempat untuk menyuplai berbagai minuman keras atau miras ke lokasi THM di sekelilingnya," kata Anwar Anggana.

Sedangkan ketika tim gabungan mendatangi target kedua yakni Hotel M One di Jalan Jakarta-Bogor, juga tidak melakukan aktivitas hiburan malam.

"Razia THM diduga sudah bocor. Ada para pihak yang punya kepentingan memberikan informasi adanya razia kepada para pengelola hiburan," sebut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Jaro Ade Apresiasi RSUD Cibinong, Ini Pesan yang Diberikan pada Jajaran Direksi

Anwar Anggana menegaskan, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan razia operasi penyakit masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan umat muslim dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 H.

Dalam razia tersebut Satpol PP Kabupaten Bogor hanya berhasil membawa 183 botol miras dari berbagai merek dari sebuah toko di wilayah Cimandala. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X